Amran Mahmud Serahkan SK PNS dan Perpanjangan SK PPPK Formasi 2021 Pemkab Wajo
Mediapertiwi,id,wajo - sulsel-Bupati Wajo, Amran Mahmud, memberikan pesan khusus kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ia mengingatkan pentingnya menjaga sikap sebagai abdi negara. Sebab, mereka merupakan orang-orang pilihan yang berhasil melalui proses seleksi ketat.
Amran Mahmud menyampaikan pesan itu saat penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi PNS formasi 2021, pengambilan sumpah PNS, serta penyerahan perpanjangan SK 2023 bagi PPPK formasi 2021 lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo.
Acara berlangsung di Aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Wajo, Rabu (8/3/2023). Tidak hanya menyerahkan SK kepada PNS dan PPPK, Amran juga mengambil sumpah PNS.
"Saudara sekalian adalah pilihan yang telah melalui proses dan seleksi yang ketat dan profesional. Banyak yang mau berada di posisi Saudara. Tetapi, Saudaralah yang terpilih sehingga attitude sebagai abdi negara harus dijaga," ujar Amran.
Selain menjaga sikap, Amran memberikan pesan penting agar seluruh PNS dan PPPK terus mengembangkan kompetensi dan kualifikasi pribadi.
"Saya minta juga untuk terus memacu diri, selain pengembangan nonformal juga melalui jalur formal. Apalagi sekarang pemda (pemerintah daerah) sudah menjalin kerja sama dengan beberapa perguruan tinggi," jelas kepala daerah berlatar akademisi ini.
Amran turut menyampaikan selamat kepada para PNS dan PPPK yang telah menerima SK dan mengambil sumpah. Ia memberikan semangat agar seluruh pegawai tetap kompetitif pada era 5.0 yang makin ketat persaingannya.
Amran mengakhiri arahannya dengan meminta seluruh perangkat daerah untuk terus mengembangkan semua sektor dan kepentingan masyarakat.
"Khususnya di sektor pendidikan dan kesehatan, apalagi yang hari ini mendominasi dari PNS maupun PPPK yang diserahkan SK-nya," pesan sosok bergelar doktor ini.
Kepala BKPSDM Wajo, Herman, menjelaskan kali ini diserahkan SK PNS sebanyak 30 orang terdiri atas 14 tenaga kesehatan dan 16 orang lainnya. Lalu, perpanjangan SK PPPK 58 orang yang semuanya berasal dari formasi 2021. Sementara, PNS yang diambil sumpahnya 32 orang, termasuk 2 orang PNS dari lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
Acara dihadiri para kepala perangkat daerah, rohaniwan, para CPNS yang telah menjadi PNS, PPPK, serta undangan lainnya.(R, Hpw).
Post a Comment