Pengukuhan Akkarungeng Akkotengeng di Desa Alewadeng Wajo, mendapat Penolakan dianggap Tidak Sah.
Mediapertiwi,id,id,wajo-sulsel-Warga rumpun keluarga Wija Keturunan Akkotengeng menolak dengan adanya kegiatan pengukuhan Matoa/Karaeng/Sulewatang/adat 17 (Akkarungeng Akkotengeng) di Desa Alewadeng dan Desa Akkotengeng Kecamatan Sajoanging Kabupaten Wajo, Sulsel.
Mereka menolak pelantikan Andi Baso Agus Budiman Jaya pada Senin 15 Januari 2023 lalu, sebagai Raja Akkarungeng Akkotengeng. Mereka menganggap pengukuhan pelantikan tersebut tidak sah dan ilegal tanpa melibatkan semua rumpun keluarga besar.
Baso Muh Yusuf mewakili rumput keluarga Wija Keturunan Akkotengeng mengungkapkan kekecewaannya atas adanya gelaran pengukuhan Andi Baso Agus Budiman Jaya, sebagai Raja Akkarungeng Akkotengeng, tanpa melakukan musyawarah terlebih dahulu dengan keluarga lainnya yang masuk dalam silsila rumpun keluarga.
Menurut Baso Muh Yusuf, pengukuhan pelantikan tersebut kami anggap ilegal dan tidak sah, karena tanpa sepengetahuan pihak keluarga lainnya. "Sebelumnya kami tidak pernah dilibatkan soal adanya rencana pengukuhan ini. Seharusnya saya dan rumput keluarga lainnya harus dilibatkan atau di undang untuk melakukan musyawarahkan terlebih dahulu, "ujarnya kepada media ini Jumat (24/02/2023).
Ditambahkannya bahwa pihak Andi Baso Agus Budiman Jaya melakukan hal ini hanya sepihak saja tanpa mau melibatkan keluarga lainnya. "Padahal perlu diketahui bahwa di keturunan rumput keluarga Raja Akkarungeng Akkotengeng selalu mengedepankan Sipakalebbi, Sipakainge, Sipakatuo atau 3S, kalau ada yang ingin di musyawarahkan atau di putuskan, "jelas Baso Muh Yusuf.
Lainnya, Andi Irma Mappanyukki, yang juga salah satu rumpun keluarga Wija Keturunan Akkotengeng, sangat menyesalkan pihak dari Andi Baso Agus Budiman Jaya yang berinisiatif melakukan gelaran pengukuhan dirinya sebagai Akkarungeng Akkotengeng, tanpa proses musyawarah.
"Persoalan pengukuhan itu tidak ada masalah. Cuma kami sesalkan prosesnya tanpa melibatkan semua pihak keluarga. Intinya kami tidak terima dengan pengukuhan yang di lakukan oleh pihak Andi Baso Agus Budiman Jaya, "tegas Andi Irma.
Adanya kekisruhan ini menuai perhatian rumpun keluarga Wija Keturunan Akkotengeng lainnya yang ikut memprotes serta melakukan keberatan dengan membuat surat petisi penolakan tidak menyetujui dengan adanya kegiatan pelantikan Mato, Karaeng, Sulewatang, adat 17 di Desa Alewadeng dan di Desa Akkotengeng.
Mereka menolak karena tidak dilibatkannya semua pihak ahli waris. Baik yang berada di dalam Akkotengeng maupun diluar Akkotengeng.
Dengan adanya permasalahan tersebut pihak Andi Baso Agus Budiman Jaya bakal dilaporkan secara hukum. Hal ini dinilai telah mencederai rumput keluarga Akkarungeng, Akkotengeng.
Andi Mursyam yang juga keluarga dari rumput tersebut yang ikut merasa kecewa dengan adanya pengukuhan tersebut tanpa dilibatkan keluarga lainnya, bakal melaporkan secara hukum pihak dari Andi Baso Agus Budiman Jaya.
"Saya merasa kecewa karena proses pengukuhan ini tidak melalui mekanisme kekeluargaan. Persoalan ini dalam waktu dekat saya bakal laporkan ke pihak kepolisian secara hukum. Hal ini bentuk protes saya dan keluarga lainnya yang merasa di kecewakan, "tandasnya.
Sekedar di ketahui pada tanggal 15 Januari 2023 lalu, di adakan gelaran pengukuhan terhadap
Andi Baso Agus Budiman Jaya sebagai Raja Akkarungeng, Akkotengeng di Desa Alewadeng, Kecamatan Sajoanging Kabupaten Wajo, Sulsel, yang di hadiri oleh Datuk Pammana dan Datuk Luwu serta undangan lainnya. (Tim).
Post a Comment