LASER Kecam Penganiayaan Anak dibawah Umur,Polres diminta Tegas Dan Tangkap Pelaku
Mediapertiwi,id,wajo-Sulsel-Korban kekerasan fisik (Penganiayaan) terhadap anak dibawah terjadi di Kabupaten Wajo, tepatnya di daerah Atapange Desa Watangrumpia Kecamatan Majauleng Kabupaten Wajo ,Sulsel.
Korban diketahui atas nama Andi Aqilah bocah anak SD (Kelas 6 SD), salah satu sekolah dasar di wilayah Majauleng yang masih berusia sekitaran 12 sampai 13 tahunan yang beralamat di Desa Watangrumpia Kecamatan Majauleng Kabupaten Wajo, Sulsel yang mengalami tindak kekerasan pemukulan atau penganiayaan oleh terduga pelaku an Suhartono alias Suharto warga desa setempat Desa Watangrumpia Kecamatan Majauleng ini yang menyebabkan korban anak dibawah umur mengalami luka lebam bagian pipi kiri pas bawah mata korban akibat dari tonjokan tinju dari tangan pelaku.
"Benar pak anak saya mendapatkan kekerasan dan luka lebam bawah mata sebelah kiri akibat dari pukulan tinju dari terduga pelaku tepatnya pada hari Sabtu 25 Februari 2023 sekitar pukul 17.00 lewat atau sekitar magrib". Ujar orang tua korban saat sedang berada di SPKT Polres Wajo mendampingi korban Andi Aqilah bocah anak bawah umur saat melaporkan dan dimintai keterangan oleh pihak petugas kepolisian Sabtu malam sekitar pukul 23.30 malam Minggu.
Awal kejadian bermula saat anaknya atau korban Andi Aqilah ini sedang bermain disalah satu rumah warga yang tak jauh dari kediaman korban dan juga rumah pelaku, dimana pada saat sore itu korban ini sedang bermain main bersama beberapa temanya termasuk dengan anak dari terduga pelaku yang juga seumuran dengan korban.
Dan pada saat asyik asyik bermain, menurut pengakuan korban (Andi Aqilah) saat sore itu bermain bersama sama dengan anak dari terduga pelaku ini tiba tiba menyiramkan air sambil menendang kaki korban, dan pada saat itu korban ini mendorong temanya tersebut yang juga merupakan anak dari pelaku hingga terjatuh sampai akhirnya anak dari terduga pelaku ini pulang kerumahnya dan menyampaikan atau mengadu ke orang tuanya tentang hal tersebut.
Selang beberapa saat, setelah korban hendak pulang kerumahnya orang tua dari temanya tersebut yang juga lelaki Suharto ini atau terduga pelaku tiba tiba marah dan lansung melayangkan pukulan atau tonjokan ke wajah muka korban, sehingga menyebabkan luka lebam pipi kiri bagian bawah mata.
Beruntung pas kejadian ada salah satu lelaki yang juga selaku saksi yakni lelaki Jumardi (22 Tahun) melihat kejadian tersebut, sehingga lansung membawah pergi dan membonceng korban ini membawanya lansung pulang kerumah tuanya karena melihat terduga pelaku ini dalam kondisi emosi dan untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan.
"Apami seandainya anakku pas matanya yang kena pukulan pelaku, mungkin rusakmi matanya itu lagi pipinya bengkak memar dan andainya tidak ada Jumardi yang bawah cepat pergi pulang kerumah mungkin dipukul terus oleh pelaku ini yakni Suhartono alias Suharto". Lanjut Apriana Maizar orang tua korban diamini oleh lelaki Jumardi
Pihak keluarga orang tua korban berharap kepada pihak Polres Wajo untuk segera melakukan langkah proses hukum terhadap terduga pelaku dan bisa menangkap atau mengamankan pelaku untuk menjalani proses hukum selanjutnya.Tutupnya
Sedangkan an Kanit lll SPKT Polres Wajo Ipda Muhlis SH yang menerimah laporan korban tersebut tak menampik dan membenarkan hal tersebut terkait soal adanya laporan atas tindak penganiayaan atau pemukulan secara fisik terhadap anak yang masih dibawah umur yakni korban Andi Aqilah dan saat ini sedang dalam penanganan pihak Polres Wajo untuk proses hukum lebih lanjut dan juga sambil menunggu hasil visum dari pihak RSUD Lamaddukelleng Sengkang, Wajo dimana korban telah dibawah orang tuanya melakukan pemeriksaan visum di RSUD Lamaddukelleng.
Di tempat terpisah Ketua Lumbung Aspirasi Serikat Rakyat ( Laser) Sulsel Andi Germawanto, sangat mengecam dan berharap agar pihak Polres Wajo bisa mengusut tuntas kasus penganiyaan tersebut.
" Kami minta agar pihak Polres Wajo tegas dalam hal kasus penganiayaan ini.dan Polres wajo diharapkan secepatnya pelaku ditangkap, Apalagi kasus ini korbannya anak masih di bawa umur, "tegasnya.(R,ai).
Post a Comment