News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Kapolres Wajo Gelar Jumat Curhat di Kecamatan Sabbangparu

Kapolres Wajo Gelar Jumat Curhat di Kecamatan Sabbangparu

 
Mediapertiwi,id.wajo-SulSel-Polres Wajo mengadakan Jumat Curhat bersama dengan elemen masyarakat Kabupaten Wajo yang dipimpin langsung oleh Kapolres Wajo AKBP H. Fatchur R, S.H., MH didampingi oleh Waka Polres Wajo Kompol H. Muhtar SE yang bertempat di Kelurahan Walennae Kecamatan Sabbangparu Kabupaten Wajo.Jumat 3/2/2023.

Hadir dalam giat tersebut Kapolsek Sabbangparu AKP Siswanto SH., Camat Sabbangparu Andi Subhan, Babinsa kelurahan Walennae dan seluruh PJU Polres Wajo yang mendampingi serta beberapa elemen masyarakat setempat 

Dalam kesempatan itu, Kapolres Wajo menyampaikan beberapa pesan kamtibmas terkait dengan perkembangan situasi saat ini, baik itu dari kejahatan yang dilakukan oleh para pelaku-pelaku kejahatan hingga ancaman bencana alam yang saat ini meningkat dengan pesat agar tetap waspada dari segala ancaman yang mungkin akan terjadi, mari bersama-sama menjaga Kamtibmas di wilayah kita masing-masing dengan menjunjung tinggi 3 S, Sipakatau-Sipakainge-Sipakalebbi.

"Kegiatan Jumat curhat tersebut bertujuan untuk mengetahui keluh kesah ataupun permasalahan yang ada di masyarakat, serta Implementasi Polri sebagai Pelindung Pengayom dan Pelayan masyarakat, selain itu juga bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi," imbuh mantan Kasat PJR Polda Sulsel.

Dan yang bertindak selaku moderator pada forum jumat curhat tersebut yakni Waka Polres Wajo Kompol H. Muhtar SE yang memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan pertanyaan-pertanyaannya, masukan serta saran hingga keluhannya.

dari kegiatan tersebut ada beberapa curhatan masyarakat kepada pihak Polres Wajo, yakni ;

1. Umar Dadi, SH

- Bagaimna masyarakat bisa di bantu, apakah ada bantuan untuk pengambilan Sim, apakah ada toleransi bilamana SIM lupa dibawa dan jangan langsung di tilang.

2. Andi Hasanuddin

- Penggunaan elektone atau house musik pada hajatan2 mungkin bisa dikondisikan dengan ijin keramaiannya karena ada yang masih on sampai pukul 00.00 wita bahkan sampai subuh.

3. Jabir Kades Wage

-Pada umumnya kec. Sabbangparu selalu kondusif, namun banyak material di pinggir jalan yang dapat membahayakan pengendara lain.

4. Sahril

Kebutuhan kelompok tani, mengenai solar dan pembagian pupuk yang sesuai dengan kartu tani sedangkan banyak petani yg baru bergabung pada kelompok tani.

5. H. Sainuddin Kades Woronge

- keluhan dari masyarakat ada beberapa oknum yang melakukan strom ikan untuk menangkap ikan yang dapat membahayakan dan merugikan nelayan yang masih melakukan penangkap ikan secara tradisional.

6. Jafar Gocing

- Penertiban dan kelancaran arus lalulintas menjelang dan pada saat bulan puasa.

Adapun tanghapan dari Kasat Intelkam: 

- Sesuai aturan penggunaan house musik pada ijin keramaian hanya diijinkan sampai pukul 23.00 wita, bila mana lebih dari batas waktu, itu hanya kebijakan pada pemerintah setempat tapi dicantumkan dalam surat edaran yang disepakati oleh 3 pilar (Pemerintah setempat, TNI dan Polri)

Tanggapan dari Waka Polres ;

- Mungkin bisa disampaikan atau dihimbau kepada pemilik material bahwa akan dikenakan sangsi dan dapat dipidana bilamana material berada di bahu jalan yang dapat membahayakan nyawa para pengendara Ranmor.

Tanggapan Kapolsek Sabbangparu Akp Siswanto, SH mengungkapkan,kami sudah koordinasikan kepemda untuk turun bersama terkait dengan adanya strom ikan, pihak Polres Wajo akan turun langsung untuk melakukan sosialisasi terlebih dahulu sebelum melakukan penindakan hukum,ujarnya.

Selanjutnya dalam giat itu,tanggapan dari staf pertanian Kabupaten Wajo terkait dengan pengadaan BBM bersubsidi agar buat rekomendasi dari kelurahan  bila mana penggunaannya 100 liter kebawah, bila mana 100 liter ke atas, silahkan ambil rekomendasi dari dinas terkait yang mana peruntukannya benar-benar untuk kelompok tani,terangnya.

Dan Kumpulkan kartu kelompok tani dan setorkan kepada dinas terkait untuk dibagikan pupuk subsidi kepada seluruh kelompok tani yang memenuhi syarat,terangnya.

Adapun kesimpulan dari Kapolres Wajo, yakni

a. Polres wajo bersama jajaran membuka ruang akses yang seluas-luasnya untuk berkoordinasi dengan masyarakat Kec. Sabbangparu.

b. Perlu dipahami ada yang namanya PNBP, adapun pembayaran pengambilan SIM tersebut yang diserahkan kepada polisi itu dikembalikan atau disetor ke Negara.

Akan kami sampaikan kepada kasat lantas utk ditindak lanjuti,

c. Babinkamtibmas bersama dgn babinsa akan menghimbau kepada pemilik material utk mengamankan.


Dari beberapa curhatan masyarakat yang disampaikan pada forum Jumat Curhat tersebut, Kapolres Wajo bersama PJU pendamping langsung merespon dan menjawab serta memberi solusi dan masukan dari curhatan masyarakat tersebut.


Selanjutnya Kapolres Wajo Memberikan beberapa tambahan pada forum tersebut, antara lain :

a. Kehadiran kami disini untuk mencegah terjadinya tindakan - tindakan yang tidak kami inginkan tentunya terkait gangguan kamtibmas.

b. Kami akan mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat dengan cara memberikan nomor hp Kapolres Wajo dan Waka Polres Wajo agar tidak ada jarak antara masyarakat.

c. Kami akan mengoptimalkan kembali membantu dan meringankan beban masyarakat yang terkena dampak bencana alam.

d. Terkait upaya penegakan hukum diupayakan untuk didamaikan dengan cara restoratif justice.

e. Mari kita bersama - sama mendukung program pemerintah baik pusat, Provinsi maupun Kabupaten.(R.h.ac). 




Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment