Kasus Dugaan Korupsi BPNT Mengambang di Kajari Wajo.
Mediapertiwi,id.wajo-sulsel--Hingga memasuki tahun 2023 ini, Kasus dugaan Korupsi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Wajo yang sementara bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sengkang, Wajo, Sulsel, masih menuai sorotan dari berbagai kalangan. Pasalnya, penanganan perkaranya hingga sekarang masih tahap penyelidikan. Seakan jalan ditempat.
Untuk diketahui, pihak Kejari Sengkang, Wajo, tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi BPNT sejak Oktober 2021 lalu. Sebagaimana yang telah di laporkan oleh pihak koalisi LSM Wajo. Bahkan sudah ada beberapa saksi yang sudah diperiksa di kasus ini. Mereka merupakan penyuplai atau supplier BPNT, pengelola e-warong, pendamping BPNT.
Berbagai kalangan pun berharap agar pihak Kejari Kabupaten Wajo, didesak untuk mengusut tuntas dugaan penyelewengan penyelenggaran BPNT di daerah ini. Sebab, dalam prakteknya dinilai carut-marut karena diduga ada oknum yang bermain.
Kasi Pidana Khusus (Kapidsus), Kejari Sengkang, Wajo, Dermawan Wicaksono, yang dikonfirmasi melalui ponselnya Minggu (15/01/2023) kemarin, mengatakan kalau kasus dugaan korupsi BPNT ini masih dalam proses permintaan keterangan. Ia menjelaskan bahwa hingga sekarang ini pihaknya sudah memeriksa kurang lebih 100 orang agen e-warunge untuk dimintai keterangannya.
"Iya, kasus ini masih dalam proses permintaan keterangan. Dari 151 lebih agen e-warung, pihak kami sudah memeriksa kurang lebih 100 orang agen untuk dimintai keterangannya, "ujarnya.
Hingga kini lanjut Dermawan Wicaksono menjelaskan bahwa kasus ini masih status tahap penyelidikan. Dan pihaknya sampai sekarang ini belum bisa menyimpulkan bahwa status kasus BPNT ini bisa di naikkan ketingkat penyidikan.
Sebelumnya juga Dermawan Wicaksono menjelaskan, sebagaimana yang pernah di lansir media ini, bahwa saat ini kasus tersebut masih tahap penyelidikan, pihaknya sekarang baru mau mencari ada tindak pidana atau tidak di situ. "Yang jelas masih panjang prosesnya dan kami juga belum bisa simpulkan apakah kasus ini nantinya bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan, "paparnya.
Sebelumnya juga, Andi Germawanto, Sekertaris Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Wajo, meminta agar pihak Kejari Wajo, betul-betul segera mengusut dan menyelesaikan permasalahan dugaan korupsi BPNT ini dengan serius hingga tuntas.
Pihaknya turut prihatin dengan apa yang terjadi di Wilayah Kabupaten Wajo ini soal Kasus BPNT. Pihaknya juga mengecam keras oknum-oknum yang terlibat dalam dugaan korupsi yang menyengsarakan rakyat miskin.
“Yang jelas kami mendorong dan mendukung pihak aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum seadil-adilnya soal kasus dugaan korupsi BPNT ini agar bisa turut memperjuangkan kembalinya hak rakyat, "jelasnya pada media ini.
Modus Korupsi
Lebih lanjut Menteri Sosial Tri Rismaharini pernah mengatakan saat datang di makassar senin 26/12/2022 lalu,kedatangan risma dalam rangka mengapresiasi dan memberikan Penghargaan ke-jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) yang membongkar kasus dugaan korupsi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp25 miliar. Dalam kasus ini, 14 orang dari tiga kabupaten, yakni Kabupaten Bantaeng, Takalar, dan Sinjai, telah ditetapkan sebagai tersangka.
Risma mengungkapkan modus dugaan korupsi BPNT dilakukan dengan memberikan paket bahan pokok kepada penerima. Padahal, dalam Peraturan Menteri Sosial (Permensos) tidak diperbolehkan memberikan paket BPNT.
"Di Permensos pun tidak boleh yang namanya pemaketan itu, karena setiap orang butuhnya beda-beda. Mungkin saat ini dia punya beras, dia enggak punya dan mau makan daging. Mereka kan berpikir kalau bisa dipaketkan lebih mudah, padahal itu modus," bebernya.yang dikutip dari merdeka,com.Lanjut, Risma berharap Kasus dugaan korupsi BPNT dibeberapa daerah bisa berproses agar tidak ada lagi pihak yang berani memotong hak orang miskin
dan bukan hanya pihak kepolisian saja yang kita kerjasama dari APH (aparat penegak hukum) lainpun penanganan bansos ini.tuturnya.(tim).
Post a Comment