News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Harapan GMRI dan Posko Negarawan Ingin Meneguhkan Sikap Filosofis Bangsa dan Ideologis Negara Pada UUD 1945 dan Pancasila

Harapan GMRI dan Posko Negarawan Ingin Meneguhkan Sikap Filosofis Bangsa dan Ideologis Negara Pada UUD 1945 dan Pancasila

 

Oleh:Jacob Ereste 

Mediapertiwi,id-Seandainya segenap warga bangsa Indonesia dapat menjaga dan mengembangkan pemahaman dan penerapan etika profetik (kesadaran tentang sifat kenabian), bisalah dipastikan kejahatan, penyelewengan, pengkhianatan, termasuk korupsi dan birahi memburu rente di negeri kita bisa segera dihentikan dan patuh berbuat banyak bagi masyarakat.

Sedangkan pejabat pemerintah dengan etika profetik itu akan senantiasa patuh dan taat serta setia pada hati nuraninya untuk menunaikan amanah rakyat.

Hingga mimpi tentang kesejahteraan yang berkeadilan sejak proklamasi tahun 1945diikrarkan dapat terwujud. Inilah salah satu indikasi dari wujud sumpah setia aparat pemerintah kita tidak melaksanakan UUD 1945 dan Pancasila yang menegaskan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Turunan pemahaman dari etika profetik itu jelas dapat dijabarkan dari sila Pertama Pancasila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa. Sehingga bagi seluruh warga bangsa yang tidak melaksanakan atau mempedomani sila-sila dari Pancasila ini dapat diklaim tidak Pancasilais. Namun yang terjadi justru sebaliknya, semua orang mengklaim dirinya adalah Pancasilais, termasuk pengurus BPIP ( Badan Pengawas Ideologi Pancasila). Karena dasar penunjukan kepada segenap personil pengurus BPIP itu tak pernah jelas apa kreteria dan takarannya.

Setidaknya, GMRI dan Posko Negarawan tak perlu ngotot hadir untuk menjawab semua masalah bangsa dan negara kita akibat abainya penyelenggara negara dan pemerintahan Indonesia pada etika, moral dan akhlak. Muaranya memang banyak ditengarai oleh para ahli ketatanegaraan  bermula dari rusaknya UUD 1945 akibat amandemen yang dilakukan pada 20 tahun silam serta tidak difungsiksnnya Pancasila sebagai ideologi negara maupun sebagai pandangan hidup bagi segenap warga bangsa Indonesia.

Pengkhianatan terhadap UUD 1945 dan Pancasila ini hendak dijawab oleh GMRI dan Posko Negarawan dengan cara mulai melakukan  gerakkan kebangkitan kesadaran dan pemahaman spiritual dengan berbasis pada etika, moral dan akhlak manusia sebagai Khalifah Allah di muka bumi yang paling mulia diantara makhluk Tuhan yang lain.

Etika profetik -- sikap dan sifat kenabian yang telah terbukti ketangguhan serta keunggulannya dalam membimbing dan memberi petunjuk untuk hidup dan berkehidupan yang lebih baik dan lebih bermanfaat bagi banyak orang patut ditaulafani dan aplikasikan dalam kehidupan sehari-hari. Baik dalam rumah tangga, organisasi, lembaga dan instansi maupun tata pemerintahan yang cenderung dijalankan tanpa arah. Sehingga tidak hanya sesama pejabat saling bersilangan pendapat -- seperti kasus impor beras yang membuat bingung itu pun berakibat semakin tidak percayanya rakyat pada aparat penyelenggara negara maupun pemerintah.

Karena itu, BPIP sebagai badan yang dibiaya oleh uang rakyat untuk melakukan pembinaan terhadap tuh -- ideologi bangsa, utama aparat bagi para pemerintah -- perlu dievaluasi ulang. Jika pun tak hendak dibubarkan, selayaknya disinergikan dengan GMRI dan Posko Negarawan yang telah mengambil-alih fungsi dan peranan BPIP karena bukan cuma tidak maksimal, tapi nyaris tidak berbuat apa-apa untuk mengembalikan ruh -- pandangan hidup bangsa dan jiwa patriot penyelenggara negara yang mengaku berideologi Pancasila, tapi nyatanya kebobrokan, kejahatan, penyelewengan, korupsi, memburu tente itu membuktikan bahwa pengkhianatan terhadap cita-cita proklamasi yang harus dan patut berpegang teguh pada Pancasila dan UUD 1945.

Begitulah inti dari saripati perjuangan GMRI dan Posko Negarawan dalam diskusi panjang bersama Ketua Umum dan penggagas sekaligus motor pergeraknya Sri Eko Sriyanto Galgendu dalam berbagai kesempatan dan tempat, setidaknya jalan bersama sejak tahun 2000 hingga awal tahun 2023.

 Banten, 30 Januari 2023

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment