Muktamar As'adiyah XV, Gubernur Sulsel Bahas Pengembangan Sutera Wajo di Hadapan Wapres
Mediapertiwi,co.id.(wajo-sulsel)-Upaya pengembangan persuteraan Kabupaten Wajo jadi salah satu penyampaian Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman, pada pembukaan Muktamar As'adiyah XV di Lapangan Merdeka Sengkang, Wajo, Sabtu (3/12/2022).
Andi Sudirman mengatakan, Wajo sudah sedari dahulu terkenal dengan suteranya. Hal inipun menjadi perhatian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo untuk terus mengembangkannya ke depan.
"Untuk terus mengembangkan sutera di Wajo, kami baru saja me-launching tahun ini mesin pemintal terbaik yang ada di Indonesia," kata Andi Sudirman di depan Wakil Presiden (Wapres) RI, Ma'ruf Amin, yang hadir langsung pada hajatan akbar As'adiyah ini.
Selain mesin pemintal canggih, kata Andi Sudirman, Pemprov Sulsel juga membantu Pemkab Wajo untuk pengadaan penanaman murbei.
"Alhamdulillah Pemprov selama ini sudah menggelontorkan dana Rp10 miliar dan tahun depan akan ditambahkan dana Rp1,5 miliar. Ini merupakan perjuangan Bupati (Amran Mahmud) dan Wakil Bupati Wajo (Amran) kepada kami untuk pengembangan sutera," ucap sosok yang akrab disapa Gubernur Andalan ini.
Dengan adanya empat juta pohon murbei, lanjutnya, sudah dapat memenuhi permintaan dari pabrik mesin pemintal saat ini.
Di luar itu, Andi Sudirman juga menyampaikan soal konversi perbankan. Dia mengungkapkan, Pemprov Sulsel telah meneken konversi syariah untuk Bank Sulselbar dalam rapat umum pemegang saham (RUPS).
"Tahun ini kita sudah tanda tangani RUPS konversi Bank Sulselbar. Dua gubernur (Gubernur Sulsel dan Gubernur Sulbar), termasuk 24 kabupaten/kota di Sulsel dan 6 kabupaten/kota di Sulbar," bebernya.
Sesuai arahan Wapres saat berkunjung ke Sulsel pada awal 2022, semua bank-bank daerah didorong menjadi bank syariah.
"Tentunya juga kita mengakomodasi kearifan lokal wilayah-wilayah tertentu. Pasalnya, ada beberapa juga yang nonmuslim. Tetapi, kita tetap mendorong untuk menjadi percontohan dan saat ini menunggu dari persetujuan dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan) pusat," tuturnya.(r.hpw).
Post a Comment