DPP Gempar NKRI Akan Melaporkan Proyek Milyaran di Soppeng Ke KPK
Mediapertiwi,co.id.Soppeng-SulSel--Seperti yang dilansir dari berapa media sebelumnya, terkait dengan adanya proyek puluhan milyar di Soppeng Diduga Berbau Korupsi dan menggunakan material ilegal , seperti pada pelaksanaan proyek peningkatan Jalan Tikkao - Lappaloang - Waessuru diwilayah Lalabata Kabupaten Soppeng Sulawesi selatan.
Pekerjaan proyek tersebut telan anggaran senilai Rp. 39 milyar lebih , melibatkan PT. INTAN INDAH PELANGI Selaku Kontraktor Pelaksana kegiatan, CV. TRI NUR HASGA Konsultan Pengawas. " Dengan sumber alur Dana APBD Tahun 2022 Dinas PU-PR Pemerintah Kabupaten Soppeng.
Siapa dibalik itu semua, Sehingga terkesan adanya pembiaran dari pihak-pihak yang berkompeten. seperti Kabid Bina Marga Dinas PU-PR Kabupaten Soppeng A. Aryanto saat dihubungi wartawan terkait proyek tersebut tidak berani menanggapi ia memilih bungkam.
"Sehingga dapat mengundang pertanyaan terkait hal itu disebabkan, Sebelumnya sudah jelas pada pantauan wartawan di lokasi kegiatan proyek baru-baru ini tampak terlihat kalau pelaksanaan proyek yang menelan anggaran puluhan milyar terkesan gunakan material dari tambang yang diduga tidak memiliki izin dan lokasinya tak jauh dari pekerjaan Proyek tersebut.
Terkait pekerjaan proyek tersebut wartawan kembali menghubungi A. Aryanto melalui panggilan WhatsAp namun hanya sia-sia. ' bahkan sempat dikunjungi ditempat kerjannya, Jumat (23/12/2022) penjaga mengatakan beliau sedang keluar .
Terpisah , Askari wakil Sekjen DPP Gempar NKRI kepada wartawan Via WhatsAppnya Jumat,23/12/2022,dia mengatakan , ' Secara Lembaga DPP GEMPAR Nkri melakukan pelaporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta terkait proyek milyaran di kabupaten Soppeng ini yang di duga Berbau Korupsi
hal ini tidak boleh didiamkan sebab, ini persoalan menggunakan APBD Kabupaten Soppeng, Apalagi ini uang Negara dari hasil keringat Masyarakat melalui pajak, ungkapnya.
Lanjut Askari Terkait persoalan ini , kami akan meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun dan mengusut hal tersebut pada pelaksanaan proyek Jalan Tikkao - Waessuro - Lappaloang yang menggunakan anggaran Rp.39 milyar lebih yang dinilai akan menjurus pada dugaan Mark Up anggaran untuk kepentingan tertentu.(R.Ags).
Post a Comment