Diduga Bekerja Asal Jadi Dan Lambat, CV. BYGYO Akan dilaporkan Ke-APH.
Mediapertiwi,co.id.Sulut-Pelaksanaan kegiatan proyek Rehabilitasi Dikosinggolan (Tahap II) Paket 11PDMIP yang dilaksanakan di Kelurahan Imandi Kabupaten Bolaang Mongondow Provinsi Sulawesi utara (SULUT), senilai Rp9,658,436,000. menjadi sorotan dari warga masyarakat, dimana pekerjaan tersebut diduga asal jadi dan lambat.
Proyek Rp9,6 miliar tersebut bersumber dari dana pinjaman hibah luar negeri (PHLN), Proyek Integrated Participatory Development and Management of Irrigation Program (IPDMIP) Tahun anggaran 2022.
Sesuai dengan nomor kontrak : HK.02.03/BWS11/SNVT - PJPA/PK - IR/2022/04, proyek senilai hampir Rp10 miliar tersebut dikerjakan oleh CV.BYGYO selaku pemenang tender dibalai wilayah sungai sulawesi 1,Sulawesi Utara (SULUT).
Kamsiran Yusup. S.pd, M.pd warga desa Ikhwan sekaligus mewakili kelompok tani P3A suka maju menyesalkan pekerjaan irigasi oleh kontraktor pelaksana CV.G BYGYO dan perusahan KSO yang terkesan sangat lambat sehingga merugikan para petani pemanfaat.
"Terdapat beberapa titik yang seharusnya lebih diutamakan untuk di rehab tidak di laksanakan, beberapa kali pertemuan PPK dan kontraktor selalu berjanji untuk tepat waktu dalam pekerjaan irigasi, tetapi faktanya sampai saat ini belum selesai" ucap kamsiran, Sabtu (24/12/2022)
"Kasihan petani sudah cukup lama tidak menanam padi. Sementara petani Dumoga bergantung dari hasil sawah".Tambahnya.
Terpisah Tomy Lumintang warga imandi yang juga petani P3A mengatakan, bahwa kontraktor bukan hanya terlambat dalam pekerjaan, tetapi pekerjaannya juga di duga tidak sesuai Spesifikasi Teknis.
"Selama pekerjaan banyak pekerjaan yang diduga tidak sesuai termasuk campuran semen, Saya melihat sendiri di beberapah titik, Jadi menurut dugaan saya kualitas pekerjaan irigasi ini amburadul dan yang menjadi pertanyaan saya, fungsi pengawasan PPK balai sungai di mana,? "tegas Tommy.Sabtu (24/12/2022)
Kami petani Dumoga tidak akan tinggal diam karena kami yang akan menggunakan irigasi ini, jika di kemudian hari terjadi kerusakan Itu di karenakan pekerjaan kontraktor yang tidak berkualitas.(R.jn).
"Tidak mungkin kan pekerjaan yang di duga asal jadi ini di bongkar lagi,
Untuk itu kami akan melaporkan dugaan ini ke aparat penegak hukum (APH)" Tambah Tomy.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana CV.BYGYO, Pihak Supervisi serta PPK masih belum berhasil dikonfirmasi terkait dugaan pelaksanaan tersebut.(R.jn).
Post a Comment