RESMOB POLDA SULSEL MENANGKAP PELAKU PEMBUNUH WANITA AR USAI DITIDURI
Mediapertiwi,co,id.(Makassar-sulsel)-Resmob Polda Sulsel Menangkap Eks Residivis Curanmor berinisial IY usai membunuh wanita berinisial AR yang merupakan rekan kerjanya.
Sebelum mengeksekusi korban, IY terlebih dahulu menghujamkan beberapa tikaman dan memotong tangan sebelah kanan korban.
Hal itu dilakukan pelaku setelah melakukan hubungan layaknya suami istri dengan korban pada Sabtu 5 November 2022 dinihari sekira pukul 01.30 Wita.
“Alhamdulillah, menerima laporan dari Satreskrim Polres Gowa untuk Back-UPan, Resmob Polda Sulsel dipimpin Iptu Sunardy langsung bergerak menuju ke Kabupaten Barru untuk melakukan penangkapan tersangka IY yang telah melakukan pembunuhan terhadap AR sesuai LP pertanggal 03 Novemver 2022,” kata Kompol Dharma Praditya Negara S. Ik, MH, Kanit Resmob Polda Sulsel.
Berdasarkan kronologis kejadian, IY janjian dan menjemput AR di rumah bosnya di Jalan Daeng Tata. Setelah membeli lalapan mereka kemudian menuju ke kediaman AR.
Setelah makan, IY dan AR terlibat cekcok mulut dikarenakan AR diduga telah melakukan pencurian di tempatnya bekerja.
“Sebelumnya mereka janjian untuk keluar makan, dijemputlah korban di tempat kerjanya. Setelah membeli lalapan mereka meluncur ke rumah korban. Setelah makan, mereka terlibat cekcok karena AR diduga sudah mencuri uang milik majikannya dan berlangsung hingga masuk ke kamar,” ungkap Dharma.
Menurut pengakuan pelaku, IY bahkan meminta AR untuk berhubungan layaknya suami istri hingga mereka pun tertidur sampai pukul 06.00 Wita.
Tersangka IY kemudian mengambil sejumlah uang dari tas korban dan langsung menuju ke dapur untuk mengambil pisau dan kembali ke kamar.
Sesampainya dikamar, AR masih tertidur pulas dan langsung dihujani tikaman di perut kiri dan kanan. Korban tak berdaya dikarenakan wajahnya ditutupi selimut.
Lantaran korban terus meronta, IY kembali menusuk leher korban sebanyak 2 kali dan memotong tangan korban untuk memastikan kematian korbannya.
“Setelah melakukan hubungan badan, IY kemudian mengambil pisau dapur dan kembali ke kamar sambil menghujani AR dengan tikaman diperut kiri dan kanan. Wajah AR ditutup selimut tapi masih meronta, IY lanjut menikam leher sebanyak 2 kali dan memotong tangan korban untuk memastikan kematiannya,” tambah Dharma.
Setelah aksinya itu, IY mengambil tas, raket dan sepatu sembari duduk di sofa ruang tamu. Kemudian tersangka bergegas meninggalkan TKP menggunakan motor Genio menuju ke Kabupaten Barru untuk bersembunyi.
Hasil interogasi, IY dan AR baru kenal selama seminggu. IY mengakui semua perbuatannya, motifnya karena sakit hati AR telah mencuri uang milik majikannya serta membuang kunci rumah di jalur lingkar tengah.
“Hasil interogasi IY mengakui semua perbuatannya. IY juga mengakui baru kenal dengan korban selama seminggu. Motifnya karena sakit hati AR telah mencuri uang majikannya, hubungan badan dilakukan atas dasar suka sama suka dan kunci rumah AR diakui dibuang dijalur lingkar tengah,” tutup Kompol Dharma Praditya Negara. (R,hps).
Post a Comment