Pemkab Wajo dan DPRD Wajo Sepakati Ranperda APBD TA 2023
Mediapertiwi,co.id.(wajo-sulsel)-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Wajo menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Wajo Tahun Anggaran (TA) 2023.
Kesepakatan ditandai penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif Wajo di Ruang Rapat Paripurna DPRD Wajo, Selasa (29/11/2022) malam.
Berita acara persetujuan bersama ditandatangani Bupati Wajo, Amran Mahmud, Ketua DPRD Wajo, Andi Muhammad Alauddin Palaguna, Wakil Ketua I, Firmansyah Perkesi, dan Wakil Ketua II, Andi Senurdin Husaini.
Penandatanganan disaksikan Wakil Bupati Wajo, Amran, jajaran anggota DPRD Wajo, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), insan pers, serta undangan lainnya.
"Hasil kesepakatan ini nantinya akan menjadi bahan proses evaluasi yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk selanjutnya akan ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda)," kata Amran Mahmud.
Untuk itu, melalui kesempatan ini, Amran Mahmud atas nama seluruh jajaran Pemkab Wajo menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan kepada seluruh jajaran DPRD Wajo atas perhatian dan antusiasnya selama proses pembahasan ranperda berlangsung. Terutama atas segala saran-saran konstruktif yang telah diberikan demi kesempurnaan ranperda ini.
"Tentunya saran-saran tersebut akan menjadi perhatian serta bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Wajo dalam mewujudkan pemerintahan yang baik, utamanya dalam hal pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel di masa-masa yang akan datang," ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut juga, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Wajo ini mengingatkan kembali kepada seluruh pimpinan perangkat daerah serta pada semua tingkatan dan lapisan pada jajaran satuan kerja agar berupaya menyelesaikan seluruh program dan kegiatan secara tuntas, tertib, taat azas sampai berakhirnya tahun anggaran. Hal ini demi terwujudnya peningkatan kesejahteraan masyarakat Wajo secara keseluruhan.
Amran Mahmud di akhir sambutannya mengucapkan terima kasih kepada TAPD yang telah berjuang keras dengan penuh rasa tanggung jawab bersama para kepala perangkat daerah dan jajaran serta seluruh yang terlibat dalam penyelesaian ranperda ini.
"Semoga apa yang telah kita lakukan dapat memberikan arti bagi suksesnya pembangunan daerah kita di masa yang akan datang," tuturnya.
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Wajo, Andi Muhammad Alauddin Palaguna, ini diawali dengan penyampaian laporan hasil rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Wajo yang merupakan rangkaian Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I atas penyelesaian pembahasan Ranperda tentang APBD TA 2023.
Rapat dilanjutkan permintaan persetujuan dari anggota DPRD secara lisan oleh pimpinan rapat paripurna. Lalu, pendapat akhir Bupati Wajo sehubungan dengan ranperda tersebut. Kemudian diakhiri dengan penandatanganan persetujuan bersama Pemkab dan DPRD Wajo.(r,hd) .
Post a Comment