News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Sikap Bar-barian Pejabat Publik Terhadap Pers Harus Dihentikan Jika Tidak Harus Dilawan

Sikap Bar-barian Pejabat Publik Terhadap Pers Harus Dihentikan Jika Tidak Harus Dilawan

 

Mediapertiwi,id-Jakarta-Aksi unjuk rasa sejumlah wartawan yang tergabung dalam Koalisi Wartawan Indonesia Bersatoe (KWIB) melakukan orasi di Mabes Polri dan Kemendagri untuk mengungkapkan aspirasi dan tuntutan mereka terhadap tindak penganiayaan dan pengancaman serta tindak kekerasan dan pemaksaan untuk meminum air kencing terhadap dua orang wartawan yaitu Gusti Sevta Gumilar alias Junot bersama Jaenal Mustofa yang terjadi pada dua pekan silam di Karawang.

Aksi sejumlah awak media dan simpatisan pendukung insan pers ini berlangsung di Mabes Polri dan Kemendagri pada 29 September 2022. Aksi solidaritas untuk insan pers ini cukup sukses karena mendapat dukungan dari berbagai pihak dan organisasi pergerakan serta LSM serta organisasi advokad maupun mahasiswa.

Menutut Alex selaku Komando Koordinator Lapangan dari aksi unjuk rasa ini, tak kurang 23 organisasi serta lembaga yang memberi dukungan pada gerakan aksi yang dikoordinasi oleh KWIB.

Hampir seluruh organidasi wartawan -- cetak maupun online dan televisi ikut serta, kecuali PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) yang tidak disebut oleh Ferry selaku Koordinator Aksi. Selebihnya adalah organisasi advokad seperti KIA (Kongres Advokad Indonesia), Peradi Jakarta Timur, APPI, GWI dan LP3K-RI serta organisasi wartawan dan jurnalis yang ada di Jakarta.

Perwakilan peserta aksi diterima oleh Inspektorat Kemendagri, Hario bersama Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah (FKKPD) Cheka Virgowansyah.

Sejumlah tuntutan peserta aksi yang tergabung dalam Koalisi Wartawan Indonesia Bersatu ini akan menjadi bahan masukan bagi Mendagri untuk (1) memanggil Bupati Karawang, (2) mendesak Mendagri melalui Bupati Karawang agar segera mencopot oknum Pemkab Karawang yang arogan dan songong itu, yaitu Asep Aang Rachmatullah selaku Kepala Dinas BKPDSDM Kabupaten Karawang dan (3) mencopot Bupati Karawang yang terkesan memberikan perlindungan kepada oknum Kadis BKPD SDM tersebut, serta (4) mendorong Kemendagri memproses secara hukum oknum Pemkab Karawang serta  sejumlah pihak yang terlibat memberikan perlindungan terhadap sikap arogansi dan perilaku songong oknum aparat tersebut.

Pihak Kemendagri sudah berjanji akan segera memanggil pihak-pihak yang terkait, utamanya adalah Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana dan Kadis BKP SDM Pemkab Karawang.

Pihak Kemendagri hanya meminta tempo dua hari akan segera menyelesaikan kasus berat ini. Janjinya yang pasti adalah. akan segera memastikan kasus biadab itu akan selesai paling lambat sampai hari Senin, 3 Oktober 2022.

Artinya, jika pada tanggal tersebut delegasi dari pihak wartawan dapat kembali menagih janji Kemendagri untuk dapat mengetahui kepastian dari tindakan untuk sanksi terhadap yang bersangkutan, termasuk sikap pembiaran yang dilakukan oleh Bupati Karawang.

Yang tidak kalah menarik menurut Sulaiman Salam aktivis buruh, sikap kompak yang mampu  dilakukan oleh koordinator aksi yang berada dalam satu payung KWIB patut diapresiasi oleh aktivis gerakan buruh. Karena upaya untuk menyatukan berbagai elemen yang dilakukan KWIB patut menjadi contoh untuk diikuti caranya, sehingga aksi gerakan dapat dilalukan secara massif sifatnya dan solid melakukan tekanan. Karena pihak pemerintah pun sangat dominan tidak berpihak pada rakyat kebanyakan.

Karena itu Sulaiman Salam pun menyarankan agar koalisi yang telah terbangun baik dan indah itu, dapat terus dipelihara dan berlanjut untuk mengantisipasi kemungkinan tindakan dari sikap bar-barian serupa terhadap anggota organisasi yang ada di dalam koalisi yang sudah terbentuk dan sukses melakukan  tekanan balik terhadap pihak-pihak tertentu yang masih mungkin bersikap arogan dan bertindak bar-barian.

Masalahnya, menurut Sulaiman Salam yang juga Anggota Dewan Pengarah Atlantika Institut Nusantara, sikap arogan pejabat publik seperti itu takkan cuma akan berdampak buruk kepada yang mereka yang bersangkutan saja, tapi juga bisa menjadi pandemi yang mengancam terbangunnya peradaban manusia di masa depan, tandasnya.

Kecuali itu, kata Salman Salam, peristiwa serupa yang sudah sering berulang dilakukan terhadap pekerja Pers, patut dijadikan pelajaran. Setidaknya, insan Pers bisa memiliki ilmu bela diri dasar, setidaknya untuk dapat mencegah tindak culas kekerasan yang masih acap dominan harus dihadapi di lapangan. Karena kesemena-menaan siapa pun yang ingin menghalangi fungsi dan tugas mulia pers, patut dilawan. Karena pers wajib dan harus menegakkan kebenaran dan keadilan, kata Salman Salam.(r,ye). 

Yakob Ereste. 

Tangerang, 30 September 2022 

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment