News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Dianggap RTH Berubah Fungsi,Anggota DPRD Soroti Pemkab Wajo Di Rapat Paripurna.

Dianggap RTH Berubah Fungsi,Anggota DPRD Soroti Pemkab Wajo Di Rapat Paripurna.

Mediapertiwi,id.(wajo-sulsel)--Polemik soal penggunaan lahan ruang terbuka hijau (RTH) Callaccu Sengkang yang digunakan untuk pasar malam dan wahana hiburan permainan atau biasa disebut hoya hoya yang memperoleh Ijin Sejak 17 September Hingga 17 Oktober 2022,dan juga ada adanya hajatan pesta perkawinan yang rencana bakal terlaksana pada tanggal 08 - 09 Oktober 2022 nanti oleh salah satu pengusaha emas toko cahaya Sengkang Kabupaten Wajo dengan menghadirkan sejumlah hiburan dan beberapa artis nantinya 

Pada acara hajatan pesta pernikahan tersebut kini kembali mencuat dirapat paripurna terhadap dua rancangan peraturan daerah (ranperda) sekaligus rapat paripurna ke dua ranperda itu, yakni Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Wajo Tahun 2022-2041 dan Ranperda tentang Penanaman Modal dan Kemudahan Investasi diruang rapat paripurna kantor DPRD Wajo, Selasa (4/10/2022). 

Dimana sebelumnya soal RTH tersebut sempat menuai sorotan tajam dari sejumlah warga masyarakat kota Sengkang bersama lembaga Lumbung Aspirasi Serikat Rakyat (LASER) Provinsi Sulsel. 

Ketua LASER Provinsi Sulsel Andi Germawanto bersama sejumlah warga kepada awak media ini mengungkapkan hal tersebut dan mengatakan kalau RTH ini kesanya sudah berubah fungsi dari yang seharusnya dan kami juga sayangkan dan menyoroti pihak Pemkab Wajo yang terkesan adanya unsur faktor pembiaran akan hal tersebut dengan memberikan ijin untuk penggunaan lahan RTH tersebut.

"Inikan kan aneh dan dianggap sudah tidak sesuai dengan fungsinya sebagai RTH dan hal ini malah dibiarkan terjadi oleh pihak Pemkab, ini ada apa dan ini jangan sampai ada kesan bisnis dan menguntungkan oknum tertentu atau bisa jadi ada imeks atau kesan pungli karena tidak sesuai aturan atau melabrak aturan".Tegas Andi Wanto sapaan akrab Ketua LASER Sulsel ini.

Kali ini sorotan atau polemik berkaitan soal RTH ini kembali mencuat dan jadi perbincangan dalam rapat paripurna serta menuai sorotan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Wajo.

Salah satunya dalam pembacaan pandangan umum fraksi Gerindra terhadap Ranperda RTRW dan ranperda Penanaman Modal dan Kemudahan Investasi  Wajo, yang dibacakan juru bicara fraksi, H. Mustafa, meminta kepada Pemkab Wajo untuk lebih teliti dan cermat dalam memberikan ijin dalam pemanfaatan lokasi RTH Taman Callaccu yang membutuhkan kajian dan telaah dari OPD terkait sebelum mengeluarkan rekomendasi dengan mempertimbangkan dari fungsi RTH sendiri.

H. Mustafa, mempertanyakan pertimbangan hukum dari pihak Pemkab hingga adanya ijin atau rekomendasi untuk penggunaan RTH tersebut untuk sebuah hajatan pesta pernikahan. “Sebelum mengeluarkan ijin penggunaan RTH Callaccu, apakah pemerintah Kabupaten Wajo sudah minta pertimbangan hukum dari bagian hukum Pemkab Wajo serta beberapa OPD yang berkaitan dengan RTH ini, jangan sampai ada aturan yang dilabrak didalamnya dan tidak sesuai dengan regulasi aturan yang seharusnya,”. Ungkapnya

Sedangkan anggota DPRD lainya dari politisi partai Demokrat Kabupaten Wajo, Hairuddin mempertanyakan kebijakan Bupati yang memberikan ijin kepada H.Herman, pemilik toko Emas Cahaya untuk menggunakan RTH Callaccu sebagai tempat pernikahan.

“Kalau Anak-anak kecil yang bermain bola di RTH Callaccu dikejar-kejar oleh Satpol. Sementara orang kaya yang mau menggunakannya diloloskan dan ini jangan sampai jadi polemik atau imeks diluar karna kepentingan orang berada, mohon penjelasan pemerintah daerah, ” Ujarnya.

Menanggapi hal tersebut diatas  Bupati Wajo Dr Haji Amran Mahmud S,Sos, Msi melalui Wakil Bupati Wajo, H. Amran SE, mengaku jika RTH Taman Callaccu, akan digunakan untuk hajatan pengantin anak H. Herman pemilik Toko Emas Cahaya.

Menurutnya permohonan penggunaan RTH Taman Callaccu sudah berproses dari 2 bulan yang lalu, dan tentunya ada aturan-aturan yang harus dilaksanakan dari pemilik hajatan.

“Saya sudah panggil pemilik hajatan, dan mereka berjanji akan memperbaiki segala kerusakan yang terjadi nantinya, bahkan lebih baik dari sebelumnya. 

Acara pernikahan di RTH Taman Callaccu, sebutnya akan mendapat nilai plus bagi Kabupaten Wajo. Akan datang 320 orang dari KKSS Kalimantan Timur yang akan menginap di hotel – hotel dan ini tentu nilai dari segi ekonomis bagi Kabupaten Wajo.

“Akan ada tamu dari KKSS yang akan menginap di hotel dan tentunya perputaran uang akan terjadi karena setelah selesai acara mereka akan belanja. Dan dipastikan mereka akan membeli oleh-oleh kain sutera dan lain lainya,". Kilahnya 

Sekedar diketahui untuk pelaksanaan pernikahan anak salah seorang pengusaha emas di Sengkang menuai sorotan dari sejumlah pihak.Pelaksanaan pernikahan anak pemilik salah satu toko emas terbesar di Wajo ini, akan dihibur sejumlah artis ibu kota.

Saat ini, sudah nampak aktivitas di Taman Callaccu untuk persiapan acara pernikahan baik panggung untuk tempat hiburan dan tenda-tenda berukuran besar sudah berdiri.

Informasi yang dihimpun wartawan, untuk menggelar acara pernikahan anaknya, pemilik toko emas ini rela mengeluarkan uang sampai miliaran rupiah. Termasuk biaya untuk mengganti kerusakan yang ada di Taman Callaccu Sengkang.(AI)


_____________

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment