Mediapertiwi,id.(wajo-sulsel)--Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Wajo, menindaklanjuti aspirasi Pasar Tempe dengan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat ( RDP) dengan pihak terkait. Rabu,21/09/2022.
Rapat dengan pendapat dihadiri PT. Delima Agung sebagai pelaksana pertama Proyek pembangunan Pasar Tempe, Dinas Tenaga kerja Kabupaten Wajo, dan pendamping Aspirator dari Gerakan Aktifis Mahasiswa ( GAM SULSEL)
Ketua Komisi IV AD Mayang, Sebagai pimpinan rapat, mengatakan kalau pelaksanaan RDP ini kami mengundang PT.Delima sebagai Aspirator dan PT.Uber , namun PT.Uber tidak hadir.
" Saya sampaikan kalau kami di Komisi IV menangani perselisihan Dinas Tenagakerja dengan perusahaan. Tapi tadi berdasarkan Aspirator, bukan masalah upah kerjanya disini. Tapi masalah tidak dibayarnya PT.Delima Agung dari pihak PUPRP, sehingga PT.Delima Agung tidak membayar kepada Sub kontrak, dan tentu terkait masalah itu domainnya Komisi III dan tadi kami sampaikan akan menyampaikan kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Wajo untuk dilakukan RDP ulang dan minimal gabungan komisi dan menghadirkan SATKER PUPRP, PT.Delima Agung serta PT.Uber Sakti," terang AD Mayan
Lanjutnya bahwa yang lebih penting nantinya hasil audit BPK dan BPKP, karena dari situ bisa menelah betul- betul aspirasi dari sub kontrak PT.Delima Agung, dimana sub kontrak mengaku belum dibayarkan dari PT.Delima, sementara PT. Delima beralasan belum membayar kerena mereka juga belum dibayar dari pihak PUPRP .(r,m).
Post a Comment