News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Dinilai Tak Sesuai Bestek,Pekerjaan Proyek CV Amal Abadi Di Aggatungeng Minta Dibongkar

Dinilai Tak Sesuai Bestek,Pekerjaan Proyek CV Amal Abadi Di Aggatungeng Minta Dibongkar

 
Mediapertiwi,id.(wajo-sulsel)-Proyek pekerjaan peningkatan jaringan irigasi permukaan D.I Anggatugeng tahun anggaran 2022 di Kabupaten Wajo senilai Rp 500 juta lebih berindikasi menyalahi aturan dan tidak sesuai dalam RAB pekerjaan atau petunjuk teknis. 

Sekretaris LSM LASER (Lumbung Aspirasi Serikat Rakyat) Provinsi Sulsel, Andi Baso Syamsu Alam mengungkapkan, pengawasan dilakukan karena dia meragukan kualitas pekerjaan irigasi tersebut.

Seperti salah satu contoh yang kami dapati di daerah pekerjaan D.I Aggatungeng Desa Pallimae Kecamatan Sabbangparu yang dikerjakan oleh CV Amal Abadi  itu ditemukan ada pekerjaan terkait pondasi/talud irigasi pekerjaan tersebut dinilai tidak sesuai bestek ditemukan dilapangan secara fisik.

"Hasil pemantauan dan penelusuran dilokasi tersebut itu ditemukan adanya indikasi yang tak sesuai dalam pekerjaan dan terkesan merugikan negara" ungkap Andi Baso.

Dia mengaku, akan terus melakukan pengawasan terhadap pekerjaan irigasi di Wajo, yang tersebar di enam lokasi.

Dia berharap agar para rekanan yang melakukan pekerjaan proyek di Wajo khususnya dan Sulsel pada umumnya betul betul sesuai dengan RAB, dan tidak mementingkan keuntungan pribadi semata.

“Apabila lembaga kami menemukan adanya pekerjaan proyek yang tidak sesuai atau menyalahi aturan, kami akan tindak lanjuti dengan melaporkan ke pihak APH baik kejaksaan maupun kepolisian,” ingatnya.

Dihubungi secara terpisah Kepala Bidang PSDA (Irigasi) Dinas PUPR Wajo yang juga sekaligus PPK dalam pekerjaan proyek D.I Aggatungeng Pallimae, Andi Yusri yang dihubungi terpisah, mengapresiasi LSM yang ikut ambil andil dalam mengawasi dan memantau pekerjaan proyek, khususnya di bidang irigasi. “Kami siap melakukan koordinasi jika nantinya ada hal hal yang ditemukan di lapangan dianggap tidak sesuai atau menyalahi dalam proses pekerjaan,” kata Andi Yusri.

Dan terkait soal dengan D.I Aggatungeng yang dikerjakan oleh CV Amal Abadi tersebut, dirinya pun tak menampik soal adanya pekerjaan yang dinilai tak sesuai baik secara fisik dan volume pekerjaan.

Untuk itu pihaknya telah melayangkan surat teguran kepada pihak pelaksana rekanan kontraktor sebagai pelaksana kegiatan pekerjaan proyek tersebut.

"Pihak kami sudah melayangkan surat teguran serta meminta untuk membongkar pekerjaan yang dinilai tidak sesuai dalam kontrak, yang jelas pihak kami dan selaku PPK pekerjaan tersebut tidak akan menerimah dan membayar pekerjaan tersebut jika tidak sesuai dengan kontrak yang ada dalam RAB pekerjaan".Tegasnya 

Sekedar diketahui untuk proyek pekerjaan irigasi di Wajo tahun 2022 itu terdapat ada Enam lokasi di antaranya irigasi Sippae Desa Ongkoe Kecamatan Belawa senilai Rp1,8 milliar, Belawa senilai Rp500 juta, Labuangpatu Kecamatan Tanasitolo senilai Rp500 juta, Tosora Kecamatan Majauleng senilai Rp1 miliar, Aggatungeng Desa Pallimae Kecamatan Sabbangparu senilai Rp500 juta, dan Mamminasae Kecamatan Gilireng Rp500 juta.(r,ae). 

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment