JOIN Sulsel Dan Beberapa Organisasi Pers, Adakan Diskusi Media,Menyoal Kompetensi Jurnalis
Mediapertiwi,id.Makassar - Jurnalis Online Indonesia Sulawesi Selatan mengadakan diskusi menyoal kompetensi jurnalis di Kafe Baca, Sabtu, 6 Agustus 2021.
Mereka menyoal kompetensi jurnalis dalam diskusi literasi media yang juga digagas oleh sejumlah wartawan dari berbagai organisasi pers, penulis, penerbit dan juga dari akademisi.
Dalam acara Diskusi Media, Media Diskusi ini, pada kesempatan pertama pertemuan mengangkat tema "Menyoal Kompetensi Jurnalis" dengan pemantik oleh Zulkarnain Hamson, S.Sos., M.Si dari Pusat Pendidikan dan Pelatihan Jurnalis Online Indonesia (Pusdiklat JOIN) Nasional serta penanggap diskusi oleh Ketua Umum DPP Jurnalis Milenial Bersatu Indonesia (JMBI) Fredrich Kuen, M.Si.
Acara dipandu oleh Humas JOIN Sulsel Arwan D. Awing dan dihadiri sejumlah wartawan senior dari berbagai era, seperti Ardhy Basir, James Wehantouw, M. Ramli S Nawi, Asnawin Aminuddin, Sri Syahril serta sejumlah wartawan muda dari JOIN Makassar, JOIN Gowa hingga JOIN Bantaeng.
Selain dari JOIN, diskusi ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) dan Ikatan Wartawan Online (IWO).
Dalam paparannya sebagai pemantik, Zulkarnain Hamson akrabnya disapa Bang Zul menyampaikan beberapa hal menggelitik terkait kompetensi jurnalis di antaranya, kelayakan pemegang kartu UKW, komersialisasi uji kompetensi hingga fenomena aturan uji kompetensi dianggap membias.
Idealnya, ujar Bang Zul, untuk kompetensi wartawan muda diserahkan saja kepada media atau organisasi media tempat dia bernaung.
"Contohnya, apakah seorang Zulkarnain Hamson telah dua tahun bekerja sebagai pekerja media secara terus-menerus dan telah menghasilkan karya jurnalistik dapat dinilai orang dari Jakarta dimana pertemuan cuma dua hari dan dianggap kompeten atau tidak kompeten. Ini harus kita pertanyakan," tegasnya.
Bang Zul juga menyoal beberapa pemegang kartu UKW utama dianggap tidak layak dan tidak pernah menghasilkan produk jurnalistik kemudian memegang kartu tersebut.
"Saya tak mau menyebut nama, akan tetapi ada seperti itu, kita tidak tahu rekam jejaknya sebagai jurnalis, tiba-tiba memegang kartu utama, tentu itu menjadi ironi bagi wartawan profesional," gugat Zulkarnain Hamson.
Sejalan dengan itu, Sri Syahril sebagai penanya ternyata menemukan fakta seperti itu.
Sri bertemu dengan teman lamanya dan dia tahu tak bisa baca tulis akan tetapi tiba-tiba memegang kartu utama dan telah menjadi Pemimpin Redaksi.
"Saya tahu dia tidak bisa baca tulis dan hanya mengenal huruf ketika zaman porkas dan saya bertemu dia di Kalimantan tiba-tiba dia telah menjadi pemimpin redaksi dan mengantongi kartu UKW utama, ini ada apa," tanya wartawan senior ini.
Senada dengan itu, Zainal Altim mempertanyakan nasibnya sebagai wartawan dan telah malang melintang di dunia jurnalistik sejak tahun delapan puluhan tapi tidak memegang kartu kompetensi.
Dia bahkan menantang para pemegang kartu UKW utama dan dianggap kompeten agar diuji kemampuan menulis dengan dia.
Menyoal fenomena seperti itu, Fredrich Kuen selaku penguji pada Dewan Pers dan pada BNSP LSP Pers memberikan masukan terkait masalah seperti itu.
Dia juga memberikan jalan keluar terkait masalah itu dengan melakukan sertifikasi kompetensi ke Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dimana pada BNSP, portofolio atau rekam jejak seorang jurnalis merupakan penilaian untuk menentukan seseorang dinilai kompeten atau tidak.
"Hal ini juga tentunya bukan semata kita melihat dari portofolio, kita juga melakukan observasi terkait itu," terang Direktur Eksekutif Phinisi Pers Multimedia Training Center (P2MTC).
Fred begitu akrabnya disapa juga membuka peluang bagi wartawan-wartawan dapat melakukan uji kompetensi baik melalui Dewan Pers maupun melalui BNSP utamanya LSP Pers.
"Ribut-ribut" menyoal kompetensi jurnalis ini, walaupun telah dikupas dan memunculkan fakta terkait beberapa hal "aneh" dalam pemberian kartu termasuk didalamnya, bagaimana negara dapat memberikan apresiasi terkait sertifikasi wartawan sama dengan sertifikasi profesi lainnya, seperti guru, dokter dan lain-lain.
Namun hingga menjelang magrib pertanyaan dan tanggapan para peserta terus muncul, sehingga pembahasan dengan tema sama akan dilanjutkan minggu depan dengan pemateri Fredrich Kuen. (A,si).
Post a Comment