DPO Kasus Curnak Polres Wajo Diamankan Satresnarkoba Polres Luwu
Mediapertiwi,id.(Belopa-Luwu)-Daftar pencarian orang (DPO) Pelaku pencurian ternak (Curnak) yang sempat meresahkan di wilayah Kecamatan Takkalalla dan Bola Kabupaten Wajo dan selalu menjadi buruan pihak Polres Wajo dan selama pelarian kurang lebih 7 bulan selalu berpindah pindah tempat di Kabupaten Wajo dan daerah Larompong Kabupaten Luwu dan sekitarnya,akhirnya harus terhenti setelah diamankan dalam kasus penyalahgunaan obat obatan terlarang atau Narkoba.
Kasat Narkoba Polres Luwu, Belopa AKP Mustari Alam Sos melalui pesan releasnya ke awak media ini mengatakan kalau pelaku tersebut diamankan dalam tindak pidana narkoba, namun pelaku ini juga merupakan pelarian atas tindakan kasus yang terjadi di wilayah Kabupaten Wajo dalam kasus curnak khususnya wilayah Kecamatan Takkalalla dan Bola.
Berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa pelaku saudara Maming alias bapaknya Saiful alias Salanra lahir di Soro (Kab.Wajo), pada tahun 1972, umur 50 tahun jenis kelamin laki-laki, pekerjaan Petani, alamat Dusun Mapala, Desa Soro, Kec.Takalalla, Kab. Wajo.
sambil disebutkan ciri-cirinya maming memiliki narkotika jenis shabu dan berada di Kafe Gemini yang terletak di Jl.Pelabuhan, Desa Belopa, Kec.Belopa, Kab.Luwu.
Atas informasi tersebut maka petugas Satuan Res Narkoba Polres Luwu yang dipimpinya lansung melakukan penyelidikan, kemudian petugas kepolisian melihat pelaku sedang duduk di teras kafe Gemini sambil menggunakan helm dan pada saat itulah lansung dilakukan penggeledahan dan menemukan 2 (Dua) shacet shabu didalam helm yang dipakai oleh pelaku serta ditemukan juga 1 (satu) unit HP yang digunakan untuk transaksi shabu, setelah dilakukan introgasi tentang kepemilikan barang bukti yang ditemukan, pelaku mengakui bahwa keseluruhan shabu tersebut adalah miliknya dan lansung diamankan dan dibawah ke Polres Luwu untuk proses hukum selanjutnya.Terang Mantan Kasat Narkoba Polres Wajo tersebut.
Sebelumnya pelaku belakangan diketahui kalau merupakan terduga pelaku yang menjadi pelarian dan pencarian pihak Polres Wajo dalam kasus curnak yang selama ini menjadi target buruan di wilayah Kecamatan Takkalalla dan Bola Kabupaten Wajo.
Secara terpisah Kasat Reskrim Polres Wajo AKP Theodorus yang dihubungi secara terpisah oleh awak media ,tak menampik hal tersebut kalau pelaku yang diamakan pihak Polres Luwu Belopa dalam kasus narkoba merupakan pelaku yang juga terlibat dalam kasus curnak di wilayah hukum Polres Wajo.
Dan saat ini pihak anggota reskrim Polres Wajo telah melakukan koordinasi dengan pihak Polres Luwu dan melakukan interogasi terhadap pelaku dan rencananya juga akan melakukan proses hukum nantinya di Polres Wajo.Ucap AKP Theodorus mantan kasat Reskrim Soppeng tersebut.(r,ae.)
_________________
Post a Comment