News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Kejati Diminta Usut Anggaran Program Pembinaan Perpustakaan di Wajo

Kejati Diminta Usut Anggaran Program Pembinaan Perpustakaan di Wajo

 
Mediapertiwi,id.(wajo-sulsel)-Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan, diminta agar mengusut kasus soal adanya dugaan kejanggalan terkait penggunaan Anggaran pada Program Pembinaan Perpustakaan di Kabupaten Wajo tahun 2021, 

Betapa tidak, menurut Politisi dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kabupaten Wajo, Haji Ambo Mappasessu, telah menemukan kejanggalan disalah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Wajo yang anggaranya miliyaran

Ia mengungkapkan di bagian Kesra Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Wajo, yang anggaran sebesar Rp 13.373.471.049.00 Pada Program Pembinaan Perpustakaan Tahun 2021, dinilai ada yang janggal.

Menurut Ambo Mappasessu yang juga sebagai Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Wajo,  dari hasil investigasi anggaran yang dilakukan, kegiatan ini terlalu besar dengan melihat kegiatan yang ada pada  perpustakaan. Apa lagi saat ini perpustakaan beradaan pada sub bagian Kesra.

“Ini yang kami nilai sedikit janggal dan sudah tejadi pemborosan anggaran dan hal ini tidak bisa di biarkan ada pembohongan publik, dimana dinilai sudah tidak tepat sasaran dan terkesan ada semacam unsur dana anggaran siluman, "ungkapnya.

Dirinya menilai anggaran sebesar Rp 13 Milliar lebih ini, sudah tidak relevan dan tidak tepat sasaran dan sesuai peruntukannya untuk bidang perpustakaan. "Ini kan aneh dan perlu dipertanyakan, kami nilai penganggaran puluhan milyar ini ada yang janggal, dianggarkan sampai Rp 13 Milyar untuk perpustakaan, tapi kok malah yang dapat dipertanggung jawabkan di perpustakaan itu sendiri hanya anggaran Rp 50 juta, "ujar Ambo Mappasessu kepada sejumlah media di Kantor DPRD Kabupaten Wajo, Senin (18 Juli 2022), usai rapat Pembahasan Banggar.

Dengan melihat hal tersebut lanjutnya, dari anggaran yang diperuntukkan untuk bidang Perpustakaan senilai Rp 13 Milyar lebih ini, tapi yang dikelola dan dipertanggung jawabkan hanya sekitar Rp 50 jutaan untuk perpustakaan sendiri, berarti ini dapat disimpulkan kalau anggaran milyaran tersebut ada mengalir dan dipergunakan ke sejumlah OPD atau bidang lainnya yang artinya itu sudah menyalahi aturan dan tidak sesuai dengan penggunaan dari penganggaran anggaran tersebut.

“Untuk anggaran yangdi peruntukan pada belanja kegiatan lain yang tidak relefan serta tidak sesuai dan ini bukan lagi referensi anggaran hanya pemborosan saja. Oleh sebab itu pemerintah harus mengambil langkah tegas pada hal tersebut ini ada kesan permainan di dalamnya, 'tegasnya

Untuk itu pihaknya selaku Anggota DPRD Wajo dan selaku Ketua Komisi l DPRD Wajo, akan meminta klarifikasi dan pertanggung jawaban kepada pihak OPD terkait atau pihak Pemkab Wajo, soal penggunaan dan realisasi anggaran tersebut diatas dan bilamana nantinya atau kedepannya ada yang ditemukan unsur yang tidak sesuai dan menyalahi aturan serta pelanggaran undang undang dan indikasi hukum, tentu aparat hukum (APH)  dapat menproses sesuai hukum yang berlaku jikalau memang ada unsur penyimpangan anggaran didalamnya, "tegasnya lagi. (Tim).

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment