News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Diduga Melanggar Permen,Politisi PDIP Soroti Anggaran 13 Miliar Lebih

Diduga Melanggar Permen,Politisi PDIP Soroti Anggaran 13 Miliar Lebih

 

Politisi PDIP Juniwan Akbar Jasman S, Sos

Mediapertiwi,id.(wajo-sulsel) - Masih soal penggunaan anggaran perpustakaan pada bagian Kesra senilai Rp13,37 milliar, pada program pembinaan perpustakaan tahun 2021, hingga kini masih terus bergejolak dan berpolemik hingga sekarang ini.

Sebelumnya, Polisi Partai Hanura, Haji Ambo Mappasessu  telah menyoroti masalah anggaran perpustakaan tersebut. Kini giliran politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Wajo, Juniwan Akbar S.sos juga mempertanyakan anggaran tersebut.

Menurut Juniwan, sebagaimana gejolak yang terjadi akhir akhir ini atas komisi 1 DPRD Wajo dan pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo terkait dengan anggaran perpustakaan dan kearsipan yg ada di Kesra sungguh sangat disayangkan. Dan berdampak pada kinerja pemerintah, karena memang dari awal peleburan Dinas Perpustakaan dan Arsip ke Kesra itu dinilai sudah melanggar aturan.

"Dari awal ini sebenarnya ini sudah melanggar Permen sudah sangat jelas menyebutkan bahwa Perpustakaan dan Kearsipan adalah urusan wajib yang harus dilaksanakan, maka dari itu melalui kesempatan ini saya berharap secepatnya Pemkab Wajo menindak lanjuti permasalahan tentang Perpustakaan dan Arsip ini, agar permasalahan ini tidak berlarut larut, "ungkap Juniwan kepada sejumlah media Rabu (27/07/2022).

Hal ini lanjutnya menjelaskan, harus dilakukan sehingga nantinya masyarakat juga tidak berpikiran negatif tentang anggaran yang diperuntuhkan ke Perpustakaan yang sebesar 13 M lebih, sedang yang dikelola hanya 50 Juta dalam pertanggung jawabannya.

"Ini kan jadi sorotan dan menjadi tanda tanya besar sisa anggaran Rp 12 Milliar lebih penggunaan anggaranya kemana. Jadi sekali lagi saya berharap kepada pemerintah untuk menindak lanjuti permasalahan ini, "ujarnya Juniwan.

Dia menambahkan, apalagi kalau ini penggunaan anggaran Rp 12 Milliar lebih diperuntukkan penggunaan anggaranya diluar daripada Perpustakaan, apakah ini tidak menyalahi aturan dan prosedur.  "Kalau ini Pemkab nilai tidak menyalahi atau melanggar aturan dan prosedur, tolong tunjukkan aturan atau regulasi yang mengatur, karena setahu saya apabila penganggaran kesuatu lembaga, tentu tidak boleh diperuntuhkan ke lembaga yang lain, "tegas Juniwan yang juga Anggota DPRD Wajo ini.(Tim)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment