Bupati Ingatkan 58 PPPK Pemkab Wajo Yang Terima SK, Tidak Terlibat Politik Praktis
Mediapertiwi,co,id.(wajo-SulSel)-Bupati Wajo, Amran Mahmud, menyerahkan surat keputusan (SK) kepada 58 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) di Aula Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Wajo, Senin (9/5/2022).
Ini jadi "hadiah" istimewa bagi para PPPK memasuki hari pertama kerja usai momentum libur dan cuti bersama Lebaran Idulfitri 1443 Hijriah/2022 Masehi. Amran Mahmud punya pesan khusus kepada para PPPK.
Orang nomor satu di Kota Sutera, julukan Kabupaten Wajo, meminta agar terus meningkatkan kompetensi dalam ilmu pengetahuan dengan terus belajar, membaca, menguasai, dan memahami aturan sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing. Selain itu, agar meningkat keterampilan dengan terus berlatih untuk menguasai bidang teknis lainnya.
Menurut kepala daerah bergelar doktor ini, tantangan yang dihadapi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) terbentang luas. Ia pun meminta agar dalam melaksanakan tugas memelihara dan memperbaiki sikap serta perilaku dengan mengedepankan budaya organisasi dan filosofi masyarakat Wajo: sipaktau, sipakalebbi, dan sipakainge.
"Tunjukkan kinerja dengan sebaik-baiknya, dukung sepenuhnya keberhasilan pimpinan dalam pencapaian tujuan organisasi dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat," kata Amran Mahmud menekankan.
Amran Mahmud menegaskan tiap ASN mesti jadi bagian dari solusi tiap permasalahan dengan membantu memberikan ide-ide atau pemikiran positif yang mengarah kepada upaya perbaikan dan penyelesaian masalah.
"Hindarilah menjadi sumber permasalahan di masyarakat karena Saudara diharapkan menjadi teladan atau panutan di masyarakat baik di lingkungan kerja, lingkungan keluarga, maupun di lingkungan masyarakat," pesan Amran Mahmud.
Menghadapi momentum politik pada 2024 nanti, bupati yang juga Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Wajo ini mewanti-wanti kepada para PPPK yang baru menerima SK agar tidak terlibat dalam politik praktis.
"Ini penting agar tidak potensi terciptanya kondisi disintegrasi bangsa dan diskondisi aman dan tenteram, terutama dalam menghadapi pemilihan presiden dan pemilihan legislatif," imbahnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Wajo, Herman, mengatakan untuk pengadaan PPPK, seleksinya mulai pada 2021 yang diperuntukkan bagi guru yang terdaftar sebagai guru di aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendibudristek) serta lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar dalam database lulusan PPG.
"Alhamdulillah, setelah melewati proses yang cukup panjang, mulai dari seleksi sampai ditetapkannya Nomor Induk (NI) PPPK, akhirnya penantian Bapak/Ibu jadi kenyataan," ujarnya.
Turut hadir pada kegiatan ini Wakil Bupati Wajo, Amran, Sekretaris Daerah, Armayani, Inspektur Daerah, Saktiar, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Faisal, bersama sekretaris, Yahya. (Red,hpw).
Post a Comment