News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

PENCURI HP DI PUSKESMAS SIWA,DITANGKAP PETUGAS KEPOLISIAN URBAN PITUMPANUA

PENCURI HP DI PUSKESMAS SIWA,DITANGKAP PETUGAS KEPOLISIAN URBAN PITUMPANUA

 

 Mediapertiwi,co,id.(wajo-sulsel)-Jajaran unit Polsek Urban Pitumpanua Polres  Wajo berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian terhadap korban ibu rumah tangga (IRT) di Puskesmas Pitumpanua,Kecamatan  Pitumpanua, Kabupaten Wajo, Jumat (15/4/2022) sekitar Jam 19.30 Wita.

Setelah menerima laporan Kapolsek Urban Pitumpanua,Kompol Andi Rahmat didampingi Panit II Reskrim Polsek Urban Pitumpanua Aipda Jenry Citra dan personil langsung bergerak  mengamankan pelaku pencurian bertempat di rumah kosnya Jalan Mattugengkeng,Kelurahn Siwa,

"Adapun identitas pelaku yang di amankan tersebut Yusran Darwis alias Intang 36 tahun,dari Desa Babang, Dusun Solosikaso  Kecamatan Larompong Selatan,Kabupaten Luwu,"jelas Kompol Andi Rahmat,16/4/2022

Penangkapan pelaku, lanjut Kompol Andi Rahmat berdasarkan: LPB/212 /IV/2022/SULSEL /RES WAJO / SEK PITUMPANUA Tangga 15 April  2022 kejadian pada hari Jumat  tanggal 15 April 2022 di Puskesmas Siwa, Kelurahan Bulete,Kecamatan Pitumpanua,Kabupaten Wajo.

Kronologi kejadian pada jumat  tanggal 15 April 2022 sekitar pukul 02 .00 Wita bertempat di Puskesmas Siwa Kel. Bulete Kec. Pitumpanua Kab. Wajo telah terjadi dugaan tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh  pelaku terhadap korban atas nama perempuan Martan Bin Cambong, 42 tahun alamat kampung Simpellu Desa Simpellu Kec. Pitumpanua Kabupaten Wajo.

"Dimana pelaku dengan cara berboncengan menggunakan sepeda motor turun berjalan kaki masuk ke puskesmas menuju ke ruang inap dan pelaku masuk kedalam ruangan dan mengambil hp milik korban yang tertidur yang disimpan disamping tempat tidur,"ungkap mantan kapolsek Raha tersebut.

Korban mengetahui barang miliknya tidak ada setelah korban bangun. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp2.500.000,tambahnya.

Dari hasil interogasi pelaku telah mengakui perbuatannya bahwa dia yang telah melakukan tindak pidana pencurian terhadap korbannya.

"Pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolsek Pitumpanua untuk diamankan dan menjalani proses hukum selanjutnya," tutupnya.(red,hpw). 

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment