News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

MELARIKAN DIRI, PELAKU PENIKAMAN BERHASIL DICIDUK POLRES WAJO DI BELOPA.

MELARIKAN DIRI, PELAKU PENIKAMAN BERHASIL DICIDUK POLRES WAJO DI BELOPA.

 

Mediapertiwi,co,id.(wajo-sulsel)-Seorang pria bernama AT (20) brhasil diringkus Polres Wajo setelah melakukan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Kecamatan Pitumpanua Kabupaten Wajo. 16/4/22.

Berawal ketika pelaku bersama korban yang tidak lain adalah sepupu/kerabat serta 2 temannya minum minuman keras di rumahnya di Kecamatan Pitumpanua, namun pada saat itu antara korban dan pelaku terjadi kesalapahaman sehingga terjadi perkelahian dan saat itu juga pelaku melakukan penikaman kepada korban di bagian dada sebelah kiri, pada saat korban dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan korban menghembuskan nafas terakhirnya pada saat perjalanan.

Atas laporan dari masyarakat Polsek Pitumpanua dipimpin Kapolsek langsung mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara) serta mendatangi rumah sakit untuk mengumpulkan bukti-bukti.

Setelah dilakukan penyelidikan diketahui pelaku AT (20) berusaha melarikan diri menggunakan kendaraan R4 kearah Kota Palopo, Namun sigap Polsek Pitumpanua dibantu personil Polsek Keera Dan Unit Resmob Polres Wajo melakukan pengejaran, dan berhasil dilakukan penangkapan di Kecamatan Belopa Kab. Luwu. Tersangka sempat lari ke arah sidrap, namun merasa tidak aman dan melarikan diri ke arah luwu.

"Alhamdulillah, pelaku AT (20) sudah kami ringkus, saat ini pelaku sudah kami amankan di Polres Wajo untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya" ujar Kapolres Wajo.

Selain itu Kapolres Wajo AKBP Muhammad Islam, S.ik, MM. juga menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Wajo agar dibulan ramadhan ini  di manfaatkan untuk melakukan kebaikan, jangan membuat kriminal karena kami tidak akan diam menanggapi kriminal dalam bentuk apapun" tegas Kapolres Wajo menutup wawancaranya.(red,hpw). 

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment