KETUA DPRD WAJO BERSAMA WAKIL KETUA MEMBAWA ASPIRASI ALIANSI MAHASISWA WAJO DI KANTOR BK-DPR.RI
Mediapertiwi,co,id.Jakarta-Aspirasi Aliansi Mahasiswa Wajo di gedung DPRD kabupaten Wajo, hari Senin (11/04/2022) lalu,Sesuai dengan janjinya di depan Mahasiswa, Akan Meneruskan aspirasi tersebut. Ketua DPRD Bersama Wakil Ketua langsung sambangi Kantor Sekretariat Jenderal Dan Badan Keahlian DPR-RI, di Jakarta, Selasa (13/05/2022).
Keberangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Wajo, H.Andi Muh. Alauddin Palaguna, S.Sos, ini didampingi Wakil Ketua I Ir. H. Firmansyah Perkesi,M.Si, Wakil Ketua II Ir. H. Andi Senurdin Husaini serta Kepala Kesbangpol Wajo, Drs.H.Alamsyah HM,MSi.
Ketua DPRD Wajo, Andi Muh. Alauddin, mengatakan bahwa Keberangkatannya Ke-Jakarta adalah mengantarkan Aspirasi dari Mahasiswa Kabupaten Wajo yang tergabung dalam ALIANSI MAHASISWA WAJO, yang menolak wacana penundaan Pemilu 2024.
"Alhamdulillah, sebagai wakil rakyat, hari ini kami mengantarkan 5 (lima) tuntutan yang di aspirasi dari adik- adik kita yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Wajo dan masyarakat Kabupaten Wajo,". Kata Andi Alauddin.
Lanjut legislator dari Fraksi PAN ini, dalam menyampaikan aspirasi di Sekretariat Jenderal Dan Badan Keahlian DPR-RI diterima langsung oleh Ka.biro perencanaan DR Aulia Sofyan MSi.
"Sesuai dengan tugas dan kewajiban kami sebagai wakil rakyat, telah menyelesaikan tugas kami mengantarkan Aspirasi Aliansi Mahasiswa Wajo dan masyarakat Kabupaten Wajo,". tambah Firmansyah Perkesi.
Tidak itu saja, Andi Saenurdin Husaini juga menyampaikan, "Kemarin, aspirasi dari Aliansi Mahasiswa Wajo dan masyarakat Kabupaten Wajo yang Menolak wacana penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden, kami terima dan mahasiswa berharap agar disampaikan kepada Sekretariat Jendral DPR RI untuk di teruskan kepada Ketua DPR RI,". Ujarnya.
Untuk diketahui, bahwa ada 5 tuntutan dari Aliansi Mahasiswa Wajo yakni :
1)-Menolak perpanjangan masa jabatan presiden menjadi 3 periode.
2)-Menolak penundaan Pemilu 2024 mendatang.
3)- Menolak kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) terutama Pertamax.
4)-Menolak kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 10 persen menjadi 11 persen, per April 2022.
5)-Meminta pemerintah untuk menstabilkan harga kebutuhan bahan pokok atau sembako. (Red,sa).
Post a Comment