Tercepat Kedua di Sulsel Serahkan Laporan Keuangan 2021, Wajo Tuai Pujian dari BPK
Mediapertiwi,co,id.(wajo-sulsel)-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2021 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel). Wajo termasuk daerah tercepat soal waktu pengumpulan.
Atas gerak cepat Pemkab Wajo, Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel, Paula Henry Simatupang, menyampaikan apresiasinya. Itu disampaikan saat penyerahan LKPD TA 2021 Wajo di Kantor BPK RI Perwakilan Sulsel, Kota Makassar, Selasa (15/3/2022). Bupati Wajo, Amran Mahmud, yang datang menyerahkan langsung LKPD dan diterima Paula.
Penyerahan LKPD Wajo hanya berselang sehari dari Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo yang menyerahkannya pada Senin (14/3/2022) kemarin. Dari 24 kabupaten/kota di Sulsel, Wajo jadi daerah kedua tercepat.
Paula menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, batas waktu penyerahan atau penyampaian LKPD paling lambat tiga bulan sejak tahun anggaran berakhir.
Ia meminta kepada jajaran Pemkab Wajo agar tidak cepat puas dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih pada tahun-tahun sebelumnya. "Saya berharap, dengan raihan opini WTP yang telah diperoleh sebelumnya agar menjadi spirit terus berbenah dan memperbaiki administrasi pertanggungjawaban keuangan daerah," ucapnya.
Setelah penyerahan LKPD hari ini, BPK akan melakukan pemeriksaan atau proses audit selama 60 hari. Setelah itu, Pemkab Wajo akan menunggu penyerahan hasil audit dalam bentuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
Sementara, Bupati Wajo, Amran Mahmud, mengapresiasi Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel bersama jajaran atas kesediaan menerima kunjungan serta menerima langsung LKPD Pemkab Wajo TA 2021.
Ketua ICMI dan IPHI Wajo ini juga mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan LKPD, khususnya seluruh Tim Penyusun LKPD Wajo TA 2021 sehingga berjalan sebagaimana mestinya.
"Kami juga berterima kasih kepada para pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Wajo serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Wajo atas dukungan dan sinerginya dalam penyusunan LKPD Kabupaten Wajo tahun 2021," ucap Amran Mahmud.
Amran Mahmud melanjutkan, sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Keuangan Negara dan UU Nomor 23 Tahun 2014 beserta perubahannya tentang Pemerintahan Daerah, Pemkab Wajo telah melaksanakan kewajiban untuk menyerahkan LKPD kepada BPK RI Perwakilan Sulsel untuk dilakukan audit secara terinci.
"Laporan keuangan yang diserahkan hari ini telah disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan berupa Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, serta laporan financial berupa yang terdiri dari neraca, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, dan laporan arus kas tahun anggaran 2021 sebagai gambaran untuk mengetahui laporan kinerja keuangan tahun 2021 di Kabupaten wajo," urai Ketua PMI Wajo ini.
Menurut Amran Mahmud, dengan tersusunnya LKPD TA 2021, maka Pemkab Wajo telah mampu memenuhi salah satu bagian dari pelaksanaan Sistem Akuntansi Keuangan Daerah (SAKD).
Ketua Kwarcab Garakan Pramuka Wajo ini juga menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak apabila terdapat hal-hal yang tidak berkenan dalam proses pelaksanaan penyusunan LKPD Wajo TA 2021.
"Semoga apa yang telah kita lakukan bersama dapat menjadi ibadah dan diridai oleh Allah subhanahu wa taala. Kita berharap dengan sinergi dan kerja keras kita semua, insyaallah, Pemerintah Kabupaten Wajo dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk pemeriksaan LKPD tahun anggaran 2021. Amin," tutupnya.
Turut hadir pada kesempatan ini, Wakil Ketua I DPRD Wajo, Firmansyah Perkesi, Kepala Sub Auditorat Sulsel III, Ahmad Fauzi. Lalu, Tim Pemeriksa BPK LKPD Wajo, Sekretaris Daerah Wajo, Armayani, bersama Inspektur Daerah, Saktiar, Kepala BPKPD, Dahlan, dan Tim Penyusun LKPD Wajo, serta undangan lainnya. (red,hpw).
Post a Comment