Soal Kasus BPNT, Limit Apresiasi Kinerja Kejari Wajo
Terkait masalah tersebut, Ketua Lembaga Investigasi dan Monitoring (Limit) Kabupaten Wajo, Andi Arifuddin, mempercayakan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Wajo, menangani kasus tersebut untuk menindaklanjuti atas laporannya beberapa waktu lalu.
Menurutnya, soal laporannya terkait dugaan korupsi BPNT, pihaknya mempercayakan sepenuhnya kepada pihak Kejari Wajo untuk menindaklanjuti secara hukum.
Ketua Limit Kabupaten Wajo Andi Arifuddin
"Saat ini pihak kami sangat mengapresiasi kinerja Kejari Wajo, yang sudah bekerja sangat profesional dalam menangani kasus tersebut, "ujar Andi Arifuddin saat di temui media ini beberapa waktu lalu.
Dilain sisi, dirinya berharap agar tidak ada pihak lain bisa mengintervensi kinerja Kejari. "Kita serahkan saja sepenuhnya kepada Kejari Wajo, bahwa mereka lebih mahir dalam melaksanakan tugasnya, tak perlu ada intervensi dari pihak manapun, "tambahnya.
Sementara itu, Mirdad, Kasi Intel Kejari Wajo, saat dikonfirmasi media ini Rabu (23/03/2021), sangat menghargai atas dukungan, kepercayaan serta apresiasi dari lembaga masyarakat terhadap pihak kami dalam menangani laporan soal Kasus BPNT.
"Kami sangat berterimakasih atas dukungan yang di berikan kepada kami soal kasus ini, "Katanya.(red,ab).
Post a Comment