Pelantikan BPD Desa Watampanua Dan DesaTobatang,Bupati:Anggota BPD Merupakan Wakil Dari Penduduk Desa.
MP,Online.(wajo sulsel) - Bupati Wajo, Amran Mahmud melantik dan mengambil Sumpah Jabatan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Watampanua dan Desa Tobatang Kecamatan Pammana, Sabtu (18/09/2021) di Halaman Kantor Kecamatan Pammana.
Amran Mahmud menyampaikan, BPD adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis.
“Anggota BPD itu mempunyai fungsi, membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa dan melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa,” ujarnya.
Selain itu orang nomor satu Wajo ini juga berharap, Anggota BPD yang baru saja dilantik, untuk melakukan beberapa hal dalam rangka pelaksanaan fungsi dan tugas penyelenggaraan pemerintahan desa kedepan.
Adapun hal itu, pertama kata bupati, bekerjalah dan laksanakan tugas dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab sesuai dengan fungsi dan tugas.
Kedua, Sebagai unsur pemerintahan desa, BPD dan Kepala Desa merupakan mitra. “Untuk itu Saudara harus dapat membangun komunikasi yang harmonis, sekaligus bersinergi dengan tetap terus melakukan koordinasi maupun konsultasi serta bekerja sama dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan serta pembinaan kemasyarakatan di desa,” imbaunya.
Ketiga, Anggota BPD sebagai kanal aspirasi dan pengawasan terhadap peraturan desa sangatlah penting dalam menentukan kemajuan suatu desa.
“Olehnya itu Anggota BPD tentunya diharapkan dapat meningkatkan kapasitas SDM dan inovasinya untuk menghindari persoalan hubungan disharmoni antara BPD dan Pemerintah Desa akibat kesenjangan pemahaman atas pengetahuan regulasi yang ada,” katanya.
Keempat, Amran meminta untuk menggalakkan upaya pemberdayaan seluruh komponen yang ada di desa baik kelembagaan kemasyarakatan maupun warga masyarakat desa secara keseluruhan, sehingga mendorong terwujudnya kemandirian desa baik dari aspek sosial maupun aspek ekonomi dalam kerangka pembangunan Daerah Kabupaten Wajo.
Kelima, BPD bersama pemerintah desa dalam melaksanakan pembangunan diharapkan mampu menggali dan mengelola potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia yang ada didesanya, serta diharapkan mampu mensinergikan dengan program pembangunan ditingkat Kabupaten, Provinsi dan Pusat.
“Semoga Anggota BPD yang baru dilantik dapat optimal melaksanakan tugas pengabdian. Kami ucapkan selamat bekerja, semoga pelantikan hari ini dapat saudara jadikan sebagai awal dalam mengabdikan diri kepada bangsa, negara dan warga masyarakat desa pada khususnya,” tutup Amran dalam sambutannya.
Turut hadir, Anggota DPRD Kab. Wajo, H. Musa, Penjabat Sekda, Kadis PMD, Andi Liliyana, Camat Pammana, Junisatri Rasyid, Para Kepala Desa dan Lurah Se Kecamatan Pammana, Para Ketua BPD serta para anggota BPD Desa Tobatang dan Desa Watampanua serta undangan lainnya.(red,hpw).
Post a Comment