News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Bupati Amran Mahmud Hadiri Rapat Paripurna Yang Digelar DPRD Kab Wajo

Bupati Amran Mahmud Hadiri Rapat Paripurna Yang Digelar DPRD Kab Wajo

 
Mediapertiwi,co.(wajo-sulsel) - Bupati Wajo, kembali menghadiri Rapat Paripurna yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo, Jumat 3 September 2021.

Rapat paripurna dipimpin oleh ketua DPRD Wajo, H. A. Muh. Alauddin Palaguna S.Sos, didampingi Para Wakil ketua DPRD Wajo.

Agenda rapat paripurna tersebut, adalah penyampaian jawaban Pemerintah Kabupaten Wajo atas pemandangan 7 fraksi pada rapat sebelumnya.

Bupati Wajo, H. Amran Mahmud, mengucapkan terimakasih atas dukungan dan apresiasi terhadap pengajuan 2 Ranperda yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Wajo.

"Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Wajo, saya mengucapkan terima kasih kepada 7 fraksi atas dukungan dan apresiasinya terhadap pengajuan dua Ranperda yang diusulkan oleh Pemerintah Daerah," ucap Amran Mahmud.

Amran menyebut 2 Ranperda tersebut adalah, Peraturan Daerah tentang, Rancangan Perda Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah

Daerah Tahun 2019-2024, dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2014 tentang pengelolaan pasar.

Amran kemudian membacakan jawabannya atas tanggapan 7 fraksi yang ada di DPRD Wajo. Jawaban disampaikan secara terinci sesuai dengan pemandangan fraksi pada rapat sebelumnya.

Diakhir jawabannya, Amran Mahmud kembali berterimakasih kepada ke 7 fraksi DPRD

Kabupaten Wajo yang telah mengapresiasi dan memberi saran untuk menghasilkan Perda yang lebih berkualitas, terutama dukungan segenap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk bersama-sama mewujudkan pemerintahan yang berorientasi pada kepentingan rakyat.

"Kami mohon maaf jika dalam jawaban ini terdapat hal-hal yang tidak berkenan, dan tentu saja akan dibahas lebih mendalam dalam rapat-rapat selanjutnya," pungkasnya. (red,hpw). 

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment