News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Kapolda Sulsel Terima Bantuan Beras Sebanyak 100 Tonton dari Yayasan Budha Tzu Chi Indonesia

Kapolda Sulsel Terima Bantuan Beras Sebanyak 100 Tonton dari Yayasan Budha Tzu Chi Indonesia

Mediapertiwi,co.Makassar--Kapolda Sulsel, Irjen Pol Merdisyam, menerima bantuan sosial dari Pengusaha  Peduli NKRI yang tergabung dalam Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia berupa beras pada Kamis (26/8/2021) di Lobby Mapolda Sulsel. 

Kapolda Sulsel  mengucapkan apresiasi dan .penghargaan  yang tinggi,  dan juga rasa Terima kasih atas partisipasi dari  pengusaha peduli NKRI yang membantu masyarakat  dalam menghadapi masa Pandemic saat ini

"Alhamdulillah hari ini kita menerima bantuan berupa beras yang langsung akan kita salurkan untuk masyarakat Sulsel yang terdampak Covid-19," ujarnya saat penyerahan secara simbolis bantuan sosial dari Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia.

Diketahui , Total bantuan berupa beras sebanyak 100 Ton beras yang dikemas dalam 20 Ribu Zak yang berisi 5 Kg . Ia memastikan bantuan  ini akan di salurkan secara  tepat sasaran .

Pihaknya bersama TNI, Pemda, akan terus melakukan penyaluran hingga ke Kabupaten/Kota di Sulsel. 

"Kita harapkan bantuan yang kita berikan ini akan bisa bermanfaat dan masyarakat tetap melaksanakan Prokes secara ketat mulai rajin mencuci tangan,menjaga jarak, memakai masker dan kita berdoa semoga Pandemi Covid 19 ini segera hilang dari Muka Bumi ini," pungkasnya. 

Wakil Ketua Yayasan Buddha Tzu Chi Ibu Leni Darmawan pada kesempatan itu , menyampaikan, ucapkan terimakasih kepada teman-teman anggota Polri di massa Covid-19 ini telah melakukan penyaluran bantuan ke masyarakat  yang berasal dari Yayasan Buddha Tzu Chi

“Saya berharap apa yang kita perbuat dari Yayasan Buddha Tzu Chi ini sedikit meringankan masyarakat dan membantu Polri dalam menunjang, serta menjalankan tugasnya sehari-hari khususnya dalam melayani masyarakat” ucap Wakil Ketua Yayasan Buddha Tzu Chi Makassar.(red,HP) 

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment