PELAKSANAAN PROGRAM PISEW DI WAJO MENDAPAT SOROTAN.DIDUGA TIDAK DIKERJAKAN SECARA TEKNIS
PEDOMAN MEDIAPERTIWI.CO Sengkang. Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) merupakan program yang dilaksanakan untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam meningkatkan dan mengembangkan infrastruktur yang mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan pemukiman di kecamatan serta meningkatkan kualitas pemukiman pedesaan.
Pelaksanaannya melalui Kementerian Pekerjaan Umum cq. Direktorat Jenderal Cipta Karya sebagai lembaga pelaksana (executing agency) dibawah koordinasi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas, Kementerian Dalam Negeri membantu pelaksanaan program terutama dalam bidang sosialisasi, diseminasi, publikasi, kampanye program dan pelatihan (Penguatan Kelembagaan).
Kini program tersebut kembali menerima berbagai sorotan dari Lembaga pemerhati, khususnya dalam pelaksanaan fisik kegiatan ini, terkait Pelaksanan fisik program PISEW di Kabupaten Wajo, kembali kami menjumpai beberapa Lembaga pemerhati untuk menggali informasi dengan menjumpai salah satu lembaga Pemerhati yang tergabung dalam Lembaga Badan Pemantau Kebijakan Publik yang disingkat L-BPKP diketuai oleh Andi Sumitro Palaguna, dirinya membenarkan kalau ada Tim Teknisnya melakukan pemantauan lapangan, bahkan melakukan seluruh proyek di Kabupaten Wajo termasuk program PISEW dan bahkan melakukan opname lapangan (pemeriksaan mendetail) kata ketua BPKP yang akrab disapa dengan Andi Sumi.
Ketua BPKP DPD Wajo mengamanatkan beberapa anggotanya melakukan pemantauan kembali pelaksanaan program PISEW, sehubungan banyaknya laporan yang diterima dari masyarakat namun untuk lebih jelasnya Andi Sumi menunjuk personilnya dari lembaga yang dipimpinnya yaitu Departemen Teknik dan Pemberdayaan diketuai NR Syam yang akrab disapa Bang Ucok dan dari LSM Kibar yaitu Andi Germanto.
Lanjut penjelasan teknis bahwa pada pemeriksaan yang dilaksanakan pada hari Kamis 01 Juli 2021 di 3 (tiga) titik lokasi yaitu Kecamatan Majauleng, Kecamatan Penrang, Kecamatan Takkalalla yang rata-rata Kegiatannya yaitu Pengerasan Jalan dengan Pekerjaan pengkrikilan serta pekerjaan pondasi Talud, dari dua pekerjaan ini sangat disesalkan dalam hal kalau pekerjaan tersebut terkesan tidak ada pengawasan baik dari Fasilitator Masyarakat (FM) sebagai pembimbing teknis atau tim pelaksana dari BKAD yang terbentuk kurang memiliki pengetahuan teknis apa yang akan dikerjakan sesuai rencana program, sehingga terkesan pekerjaan asal jadi, dilain pihak kegiatan ini memiliki Dokumen Pedoman Teknis Pekasanan Kegiatan Program PISEW, bahkan kegiatan dilakukan asitensi program seperti Detailed Engineering Design (DED), tim teknis Lembaga BPKP menuturkan bahwa pekerjaan tersebut dikerjakan tanpa penbimbingan dan Pengawasan yaitu pada item pekerjaan talud dimana beberapa tempat pasangan batu pondasi tanpa memiliki batu kosong dan pasangan sepatu yang standar tebalnya sekitar 20 cm, terkesan hanya dipasang di atas tanah tanpa galian atau disandarkan pada badan jalan, bahkan lebih kronisnya pasangan batu talud dipasang pada permukaan jalam yang ada hamparan kerikilnya, sehingga terjadi penyempitan jalan.Dilain pihak daerah milik jalan atau DMJ masih ada spasinya.
Selanjutnya dalam pemeriksaan fisik ada hal tidak dapat ditolerir, bila pekerjaan ini tanpa didukung oleh data seperti berita acara Mutual Chek 0 ( MC.0) yaitu pada pekerjaan perkerasan / pengkrikilan jalan yaitu di dua titik lokasi Kecamatan Penrang dan Kecamatan Takkalalla selain kelas materialnya dipertanyakan, juga pada ruas yang diperuntukan program PISEW sudah ada beberapa pekerjaan Perkerasan/Pengkrikilan sebelumnya, baik yang di biayai dana desa (DD) keterangan pemerintah desa sebelumnya, dan pekerjaan PNPM – MPD Integrasi tahun 2014 volume ; 1674 meter yaitu terjadi overlapping pekerjaan yang dapat diragukan berinflikasi terjadi Markup, diselah pemeriksaan fisik.
Kami coba hubungi Konsultan Program PISEW melalui media Whatsapp (WA) dengan chatingnya membenarkan kalau pekerjaan ini telah ada pekerjaan sebelumnya yang ditimpa pekerjaan PISEW dalam kondisi sudah rusak, tapi ketika Tim Teknis minta data Mutual Chek 0 % (MC.0) sampai saat berita ini belum ada konfirmasi dari pihaknya.dilain pihak sudah sangat jelas dalam surat edaran Dirjen Cipta Karya nomor: 03/SE/DC/2020 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kegiatan Padat Karya Direktorat Jenderal Cipta Karya.
Menutup penjelasan Tim Teknis dan sekaligus laporan kepada ketua BPKP bahwa hasil temuan tim kami akan dilaporkan ke pihak APH setelah data kami lengkap. (TIM)
Post a Comment