KETUA KOMISI I DPRD KAB WAJO H. AMBO SESSU TERIMA ASPIRASI PHI SOAL MASALAH TANAH YANG DIPAGAR.
MEDIAPERTIWI,CO.WAJO--Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Wajo, H. Ambo Sessu Menerima Aspirasi yang Dibawakan Pelita Hukum Independen ( PHI), terkait pemagaran pada jalan sempadan atau tanah negara oleh oknum yang merasa memiliki yang lokasinya di Jalan Macam 4, dan berpengaruh mengganggu akses masyarakat. Senin, (19/07/2021) 'pukul 14.00 wita
Ketua Pelita Hukum Independen ( PHI) Sudirman , di hadapan anggota DPRD Kabupaten Wajo dan penerima aspirasi mengatakan, bahwa menurut investigasi PHI, tanah yang dipagar itu tanah negara, karena tanah itu berada di bahu jalan, terangnya
"Tanah yang dipagar itu tanah negara, karena tidak bersertifikat, dan panjangnya 28 meter , lebar 1,5 meter, bahkan ada yang cuma 75 centi meter lebarnya, karena meman hanya tanah bahu jalan, dan itu juga yang kami pedomani di Polsek Tempe sewaktu kami mediasi ini persoalan. Pihak pengembang siap beli itu tanah jika ada bukti sertifikat tanah dan si oknum yang mengaku pemilik tidak bisa memperlihatkan," ujar Sudirman
Camat Tempe, Supardi, yang hadir menerima aspirasi, menyampaikan kalau kasus itu sudah disampaikan oleh Lurah Tempe kepada dirinya sewaktu sudah turun meninjau lokasi bersama pihak pengembang BMT.
"Kasus ini saya belum menerima laporan dari pihak terlapor dan yang klaim pemilik tanah, dan saya juga tau kalau kasus ini masuk di Polisi, dan telah ditangani Polsek Tempe, sehingga kami menahan diri, karena kasus ini sebelumnya memang belum pernah sampai ke kami," papar Supardi
Ketua Komisi I, H.Ambo Mappasessu, yang juga bertugas sebagai penerima aspirasi, mengatakan kalau kasus ini tidak bisa selesai karena harus rapat tindaklanjut dulu, dan mengusulkan turun ke lapangan meninjau langsung tanah sengketa itu, pintanya
Kapolsek Tempe, AKP Abdul Rahman, yang juga hadir membenarkan kalau kasus itu telah ditangani, setelah pihak yang klaim miliknya melapor dan masih dalam proses penyelidikan, ungkapnya
Sementara Ketua Tim penerima aspirasi, Asri Jaya A Latif, sangat merespon untuk turun langsung meninjau objek yang disengketakan.
"Tadi kami dari semua sektor, mulai Lurah, Camat, Kapolsek, BPN, Kabag Pemerintahan dan Satpo-PP sudah meninjau, dan hasilnya akan ditindaklanjuti di tingkat Kelurahan dan Kecamatan,"jelasnya kepada Media ini (Adv)
Post a Comment