Tiang Pancang Pembangunan Pasar Tempe Menuai Sorotan. Diduga Tidak Bersertifikasi
Mediapertiwi,co,id.Sengkang--Proyek Pembangunan Pasar Tempe, yang terletak di wilayah kota sengkang, Kabupaten Wajo Sulawesi Selatan, mendapat sorotan dari pihak lembaga Badan Pemantau Kebijakan Publik (BPKP) Wajo.
alah satu yang menjadi sorotan dari lembaga BPKP terkait pembangunan Pasar Tempe tersebut yaitu terkait penggunaan material tiang pancang, yang sebelum dipergunakan diduga sudah mengalami keretakan, sehingga mutu material yang dipergunakan patut dipertanyakan.
Menurut Tim Teknis Lembaga BPKP Wajo, NR Syam kepada media ini menuturkan bahwa, terkait penggunaan tiang pancang beton (Concrete
Piles) terdapat ada beberapa tiang pancang yang diduga sudah retak dan hal ini berdasar pada juknis tentunya tidak layak pakai.
"Pihak kami menyorot terkait dengan penggunaan tiang pancang beton ( concrete piles ), dimana sewaktu kami dari tim teknis BPKP langsung ke lokasi mendapati ada beberapa tiang pancang yang di duga sudah retak dan hal ini berdasar pada juknis tentu tidak layak pakai, "kata NR Syam, saat ditemui beberapa waktu lalu.
Lebih lanjut dia menjelaskan, bahwa selain beberapa keretakan pada tiang pancang beton tersebut, juga terlihat tidak menggunakan besi plat pada sambungan pada masing masing ujung tiang pancang beton, yang seharusnya ada karena untuk melakukan sambungan pada tiang pancang beton harus besi plat bertemu dengan yang akan di las.
"Banyaknya persoalan ketidak layakan terhadap penggunaan material pada pembangunan pasar tempe, maka perlu di lakukan uji laboratorium terhadap material tersebut supaya pembangunan pasar itu tidak terkesan seadanya, "jelas Bang uco, Sapaan NR syam.
Dia menambahkan bahwa, selain bahan tiang pancang beton (pile concrete) yang bermerek SBP dengan ukuran (30x30x 600) cm, dipertanyakan produk tersebut apa sudah memiliki sertifikasi, seperti halnya produk yang lain yang sudah mengantongi sertifikasi mutu Konstruksi Beton berbasis ISO 9000, hal ini sangat penting, karena bangunan pasar tersebut selain bangunan berlantai lebih dari 1 (satu) lantai juga bangunan pasar ini berada dalam radius dekat aliran sungai, tentu Konsultan wajib memiliki hasil boring tanah seberapa dalam daya dukung tanah untuk menentukan panjang tiang pancang yang digunakan setiap titik dan sebagai bangunan publik yang nantinya banyak dikunjungi masyarakat yang tentunya volume pembebanan konstruksi harus bisa dipertanggung jawabkan baik dari hasil perhitungan Konstruksi Konsultan Perencana, maupun Rekomendasi dari Tenaga Ahli Bangunan Gedung (TABG) sesuai PERMEN PUPR nomor 27/PRT/M/2018. (Tim).
Post a Comment