News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Setelah Mangkir Dari Panggilan,Polisi Kembali Akan Memanggil PT.Delima Agung Utama Sesudah Lebaran.

Setelah Mangkir Dari Panggilan,Polisi Kembali Akan Memanggil PT.Delima Agung Utama Sesudah Lebaran.

 

Badan Pemantau Kebijakan Publik (BPKP) Kabupaten Wajo, dalam waktu dekat ini akan melaporkan secara resmi ke aparat hukum dalam hal ini Polres Wajo, terkait tanah timbunan yang digunakan proyek pembangunan pasar tempe, yang diduga berasal dari tambang ilegal yang tidak Amempunyai IUP atau Izin Usaha Pertambangan.

Hal ini katakan Ketua BPKP Kabupaten Wajo, Andi Sumitro saat ditemui wartawan di Warkop Abang Jalan Pahlawan Kota Sengkang, Selasa,  (11-05-2021).

Soal pembangunan proyek Pasar Tempe, yang kini dalam proses pekerjaan, kami menduga keras bahwa tanah timbunan yang di gunakan proyek tersebut berasal dari tambang ilegal yang tidak mempunyai izin. "Untuk itu, kami tegaskan dalam waktu dekat ini akan memasukkan laporan secara resmi ke pihak Polres Wajo terkait masalah tersebut, "ungkap Andi Sumitro. 

Ia mengingatkan, jika masalah tersebut benar maka bisa berpotensi pidana. “Itu suatu pidana murni dan harusnya pihak penegak hukum mengambil tindakan dan langkah tegas, ”katanya.

Dilain sisi,  Andi Sumitro mengemukakan soal UU Pertambangan yang bunyinya, setiap orang yang melakukan penambangan tidak memiliki IUP, IPR dan IUPK, sebagaimana yang dimaksud pasal 37, pasal 40 ayat (3) pasal 48, Pasal 67 ayat (1),  Pasal 74 ayat (1) atau ayat (5), dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar.

Karena itu dia mengingatkan, jangan melakukan sebuah pembangunan atas nama kepentingan masyarakat, tapi justru merusak wilayah masyarakat lainnya. Yang hanya mengejar keuntungan banyak di luar daripada kewajaran.

Terkait dugaan timbunan illegal yang digunakan pada proyek pembangunan Pasar Tempe tersebut, Kapolres Wajo, AKBP Muh Islam, berjanji akan melakukan klarifikasi dengan pihak pelaksananya yakni, PT Delima Agung Utama. Namun hingga saat ini pihak pelaksananya belum memenuhi panggilan klarifikasi tersebut. Kapolres pun menegaskan akan memanggil kembali pihak Pelaksananya setelah lebaran ini. 

"kami undang lagi setelah lebaran, mungkin masih sibuk, "ujarnya. (Tim).

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment