Polres Wajo Melalui Sat Lantas Sosialisasikan Maklumat Kapolri
Mediapertiwi,Senkang-Polres Wajo Melalui Sat Lantas secara masif melakukan sosialisasi Maklumat Kapolri nomor:Mak/4/XII/2020 tentang kepatuhan terhadap protokol Kesehatan dalam pelaksanaan libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
Kasat Lantas AKBP,Muhammad Yusuf bersama anggota sat lantas dengan memakai mobil unit pembelajaran masyarakat keliling kota sengkang mengumumkan Maklumat Kapolri.
Menurut Muhammad Yuyus,sosialisasi Maklumat Kapolri bertujuan untuk mengajak dan menhimbau masyarakat agar dalam pelaksanaan tahun baru masyarakat tetap mematuhi protokol Kesehatan.
"Hanya dengan kepatuhan dan ketaatan dalam menerapkan protokol Kesehatan kita dapat melakukan penegahan dan pengendalian Pamdemi Covid 19" ujarnya.
Ditambahkan oleh Kasat Lantas,sosialisasi Maklumat Kapolri diharapkan kepada masyarakat dan pelaku usaha dan seluruh elemen masyarakat dapat menerapkan agar penyebaran pamdemi Covid 19 dapat ditekan.
"Pamdemi Covid 19 belum usai diharapkan kepada seluruh masyakat khususnya masyarakat Kabupaten Wajo agar dapat mematuhi maklumat Kapolri dan senantiasa menerapkan protokol kesehatan dan tidak melakukan aktivitas atau kegiatan yang sifatnya dapat menimbulkan kerumunan orang demi kebaikan kita bersama harap Muhammad Yuyuf.(red,abs)
Post a Comment