Pekerjaan Proyek Rehabilitasi Daerah Irigasi D.I.Cenranae Diduga Bahan Materialnya Tidak Sesuai quary
Mediapertiwi,co. WAJO -- Proyek Rehabilitasi Daerah Irigasi D.I Cenrana yang berada di desa lampulung Kabupaten Wajo yang dikerkerjakan oleh PT. Tiga Bintang Griya Sarana dengan no Kontrak : 602.1/063/PU.TR.SDA/VII/2020, di sorot.
Dimana proyek tersebut dananya bersumber dari LOAN (Program IPDMIP) dengan nilai Rp 20.552.463.333,- selain diduga dikerja asal jadi oleh pekerja juga material yang digunakan tidak sesuai dengan standar quary serta menyalahi spesifikasi.
Menurut Baktiar selaku pengawas mengatakan dirinya mengaku bahwa memang ada beberapa kesalahan yang terjadi , serta materialnya juga ada beberapa yang memang tidak sesuai spesifikasi.
"Sepenuhnya sebenarnya, yang lebih berwenang sebenarnya konsultan perencana karena beliau lebih tau, kami selaku pengawas tidak bisa berbuat lebih jauh," kata Baktiar.
Sementara, Ketua LSM Kibar Andi Baso Syamsualam, menyesalkan kepada pihak rekanan kalau proyek yang menghabiskan uang rakyat puluhan millyar dikerja asal jadi sehingga kuat dugaan mutu pekerjaan pada proyek tersebut jauh dari harapan.
"Ini uang rakyat, nilainya pun sangat pantastis tentu pihak rekanan harus juga bekerja sesuai spesifikasi ini malah dikerja asal jadi, sebab yang rugi masyarakat jika pihak rekanan hanya memburu keuntungan semata," jelasnya
Dirinya menyayangkan khususnya konsultant supervisi yang dihubungi baik melalui via telp baik via WhatsApp, enggang membarikan jawaban, dia berencana dalam waktu dekat akan menyurati DPRD provinsi Sulawesi Selatan dalam hal ini komisi D terkait permasalahan tersebut, pungkasnya.(red,abs)
Post a Comment