Pekerjaan Proyek Pengendalian Banjir Dan Penguatan Tebing Sungai Bila Di Duga Tidak Sesuai RAB
Mediapertiwi-WAJO - Proyek pengendalian banjir dan perkuatan tebing Sungai Bila, Kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo, tahun 2019 disoal. Spesifika dari Proyek milik satuan kerja (Satker) SNVT pelaksana jaringan sumberdaya air Pompengan Jeneberang Sulawesi Selatan, disinyalir tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB).
Penggiat anti korupsi Wajo, Andi Ilham mengatakan, beronjong proyek pengendalian banjir dan perkuatan tebing Sungai Bila, yang di bangun pada akhir 2019, saat ini mengalami penyusutan
Selain itu, spesifikasi material yang digunakan dalam proyek yang menggunakan APBN 2019, senilai Rp9.900.000.000, di indikasi tidak sesuai dengan RAB.
"Indikasi temuan di lapangan volume isi ketinggian per layar beronjong menyusut dari 0,50cm ke 0,40 cm.
Selain itu, bahan material kayu yang digunakan, bukan kayu dolken, sesuai kebutuhan," ujarnya, Jumat(08/05/2020).
Olehnya, lanjut Andi Ilham, dalam waktu dekat ini, akan melaporkan hasil temuannya tersebut kepada penegak hukum. Sebab proyek dengan nilai fantastik tersebut, sangat berpotensi mengalami kerusakan, apabila banjir melanda
Berdasarkan hasil lelang proyek tersebut, proyek pengendaliam banjir dan perkuatan tebing sungai bila dikerjakan oleh CV Nur Abdi Jaya.
"Dalam waktu dekat, kami akan melaporkan pihak rekanan, ke pihak berwenang atas temuan yang kami dapatkan," pungkasnya
Sementara, Ketua komisi lll DPRD Wajo, Taqwa Gaffar, mengaku baru mengetahui adanya penyusutan beronjong proyek pengendalian banjir dan perkuatan tebing Sungai Bila, Kecamatan Belawa.
"Saya belum liat langsung peoyek ini karna pengawasannya dilakukan oleh balai provinsi sulsel, tetapi kalau ada temuan dari masyarakat atau lembaga kontrol lainnya tentu ini harus menjadi tanggung jawab pelaksana dan pejabat terkait di provinsi sulawesi selatan," pungkasnya.
Politikus Gerindra itu menghimbau, kepada pihak balai agar segera meninjau lokasi tersebut jika memang ada kerusakan untuk segera perintahkan rekanannya dalam hal ini CV. Nur Abdi Jaya apalagi proyek tersebut masih dalam tahap pemeliharaan.
"Segera akan kami konsultasikan kepada mitra kerja komisi lll dan dalam waktu dekat kami akan melakukan konsultasi bersama PPK dan menyampaikan kejadian ini ke pihak balai agar segera diperbaiki," pungkasnya.(red.abs)
Post a Comment