|
Foto hms,Menteri Desa PDTT,Abdul Halim Iskandar. |
Mediapertiwi,co-Jakarta – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar mengatakan, sebanyak
50.939 dari
74.953 desa telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.
BLT Dana Desa ini telah menyasar sebanyak
5.400.847 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“BLT Dana Desa per 28 Mei sudah Rp3,24 Triliun yang tersalur, dengan penerima manfaat sebanyak
5.400.847 KPM,” ungkapnya pada konferensi pers virtual di Jakarta, Jumat (29/5).
Gus Menteri, sapaannya, mengatakan, dari total penerima BLT tersebut sebanyak
1.151.977 KPM di antaranya masuk kategori keluarga miskin baru akibat kehilangan mata pencaharian, selanjutnya, sebanyak
232.768merupakan KPM yang anggota keluarganya menderita penyakit kronis dan menahun.
“Jadi karakteristik penerima BLT Dana Desa yang kita dapat dari lapangan ada tiga karakteristik, yang pertama karena exclusion error artinya keluarga miskin yang sebelumnya tidak terdata. Karakteristik ke dua adalah kehilangan mata pencaharian, dan ketiga adalah keluarga yang anggota keluarganya memiliki penyakit kronis menahun,” ujarnya.
Gus Menteri mengapresiasi 122 kabupaten yang telah 100 persen menyalurkan BLT Dana Desa. Meski demikian, masih terdapat 26 kabupaten yang masih nol persen atau sama sekali belum melakukan penyaluran BLT Dana Desa.
“Yang nol persen ini basisnya cukup banyak di Papua. Apakah 26 Kabupaten ini betul-betul nol persen, karena kondisi komunikasi dan transportasi. Ini ada penanganan khusus pada 26 kabupaten/kota yang masih nol persen,” ujar Gus Menteri.
Secara tegas Gus Menteri mengatakan bakal berikan sanksi kepada desa-desa yang sudah mendapatkan penyaluran dana desa namun tidak melakukan penyaluran BLT kepada KPM. Menurutnya, sanksi dapat berupa penundaan penyaluran dana desa tahap berikutnya hingga pengurangan dana desa.
“Kecuali sudah dianggarkan di dalam APBDes, tapi ternyata fakta riil di lapangan tidak ada warga yang layak mendapatkan BLT Dana Desa. Kalau seperti itu bukan sanksi, justru apresiasi. Berarti desanya sudah bagus. Meskipun kasus seperti ini sangat kecil, tapi memang ada,” ujarnya.(red,nov)
Sumber:Kemendes PDTT
Post a Comment