AJl Laporkan Timses Bupati Atas Tindakan Pencemaran Nama Baik Di Facebook.
Mediapertiwi.co-Wajo - Satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo melaporkan salah satu tim sukses dari Bupati Wajo, Abd Malik Fattah ke pihak berwajib atas tindakan pencemaran nama baik melalui Media Sosial (Medsos) Facebook, Rabu (22/4/20).
Kasat Reskrim Polres Wajo, AKP Bagas Sancayoning Aji, saat ditemui diruangan kerjanya, membenarkan adanya laporan tindakan pencemaran nama baik yang dilakukan Abd Malik Fattah terhadap salah satu anggota DPRD Wajo, Asri Jaya Latif (AJL)
"Ya kemarin AJL melaporkan Abd Malik Fattah atas tindakan pencemaran nama baik melalui media sosial Facebook," ujarnya Kepada Awak Media Rabu (22/4/20).
Atas laporan tersebut, pihak kepolisian akan melakukan pemanggilan sejumlah saksi-saksi dalam menelisik unsur pencemaran nama baik yang dilaporkan
Namun sayangnya, Bagas tak ingin terlalu dalam memberikan komentar, sebab kata dia, laporannya pencemaran tersebut baru diterima kemarin.
"Terlalu prematur kalau saya memberikan keterangan terlau jauh, sebab laporannya baru kami terima, yang jelasnya pihak kepolisian akan segera menindak lanjuti dan menghadirkan saksi ahli," jelasnya
Sementara, Anggota DPRD dari Fraksi Demokrat, Asri Jaya Latif, belum bisa kami mintai keterangan. Telepon seluler dan pesan Whatsapp sampai berita diterbitkan belum mendapatkan jawaban.(red.s)
Post a Comment