IWO Kabupaten Wajo Pertanyakan Kembali Penangkapan Dugaan Judi Dadu di Maniangpajo
Wajo, Pedoman pertiwi.co.id --Penangkapan terhadap dugaan pelaku judi dadu di Dusun Lamara, Desa Kalola, Kecamatan Maniangpajo, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel) beberapa Minggu yang lalu.
Pada waktu penangkapan, Polres Wajo mengamankan 26 orang sudah termasuk 17 orang sales promotion Girl ( SPG ) dari Teh pucuk dan 6 orang membawa sajam ( senjata tajam ), yang kemudian dari 26 orang itu ditetapkan 3 (tiga ) orqng menjadi tersangka .
Kasat Reskrim Polres Wajo, AKP Bagas Sancoyoniang Aji , yang ditemui oleh sejumlah wartawan yang tergabung di Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Wajo. Kamis, (12/12/2019) mengatakan bahwa , dari 26 orang yang diamankan pada saat di lokasi judi dadu waktu itu, sudah dibebaskan 23 orang , jelasnya
"Kami dari pihak Polres Wajo sudah melepaskan 23 orang , karena dianggap tidak terbukti sebagai pelaku perjudian, dan dari 23 orang itu, ada 6 orang yang membawa senjata tajam, tetapi tetap kita berikan pembinaan dengan menyita senjata tajam ," kata AKP. Bagas Sancoyoniang Aji
Laporan : IWO
Editor:Muhlis
Post a Comment