Kapolres Sinjai Pimpin Press Release Ungkap Kasus Narkotika Operasi Antik Lipu 2019
Bertempat diruang lobby parama satwika polres sinjai, Kapolres Sinjai Ajun Komisaris Besar Polisi (Akbp) Sebpril Sesa, S.Ik didampingi Kasat Resnarkoba Polres Sinjai Akp Muhammad Ali merelease pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika. Rabu (24/7/2019).Kegiatan tersebut dihadiri para perwira dan personil resnarkoba serta sejumlah awak media dengan menghadirkan 8 Orang pelaku yang berhasil tertangkap dari operasi penggrebekan dan penggeledahan yang dilaksanakan oleh Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Sinjai.
ke Delapan Orang pelaku yang dihadirkan dalam press release tersebut masing - masing Lelaki RK (22) tahun, pek. swasta, alamat jln jln. jend. sukowati, Kec. Sinjai Utara, Lelaki AH (24) tahun, pek. swasta, Lelaki AP (33) tahun, pek. tenaga kontrak RSUD Sinjai, alamat desa salohe, kec. sinjai timur, Perm. NY (30) tahun, alamat desa salohe, kec. sinjai timur, Lelaki TM, alamat kel. balangnipa, kec. sinjai utara, lel. AW, alamat kel. biringere, kec. sinjai utara, Lelaki YS, alamat kel. lappa, kec. sinjai utara, dan lelaki WS, alamat kel. lappa, kec. sinjai utara.
Kapolres Sinjai Akbp Sebpril Sesa, S.Ik mengungkapkan 9 (sembilan) orang yang diamankan dan satu
dari kesembilan pelaku tersebut tak bisa dihadirkan karena sakit. ”Jadi satu diantaranya tidak bisa kita hadirkan lantaran lagi sakit. Dan mereka diamankan masing masing dilokasi berbeda oleh Tim Sat Resnarkoba Polres Sinjai.
"Bahwa Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika ini adalah bagian dari operasi Antik Lipu 2019 yang saat ini dilaksanakan oleh Polres Sinjai, ungkap Kapolres.
"Penangkapan ini dilaksanakan dalam rentang waktu dari tanggal 16 S/d 23 Juli 2019 yang memang target dalam Ops Antik Lipu 2019 adalah penyalahgunaan narkoba. Baik kurir dan pengguna narkobanya. Dan selama Ops ini kita berhasil mengamankan sembilan orang dewasa dengan barang buktinya berupa 7,76 gram jenis sabu dan tujuh buah HP berbagai merek.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Sinjai AKP Muhammad Ali yang mendampingi Kapolres Sinjai menuturkan bahwa dari hasil pemeriksaan bahwa barang bukti jenis sabu itu diperoleh dari Kabupaten Bone, Bulukumba, dan Kota Makassar. Dan kesembilan orang tersebut diamankan dimapolres sinjai untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Post a Comment